Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Bina Marga Rapikan Kabel Semrawut di Menteng, Panjangnya Capai 1,2 Kilometer

Kompas.com - 14/08/2023, 18:15 WIB
Xena Olivia,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Bina Marga DKI Jakarta menggelar operasi kabel udara untuk merapikan kabel-kabel semrawut di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).

Penertiban itu bertujuan untuk memutus kabel yang sudah tak lagi terpakai dan merelokasi sisanya agar ditanam di bawah tanah.

“Panjang kabel yang direlokasi mencapai 1,2 kilometer. Kabel tersebut milik 22 operator yang sudah tidak aktif. Pemotongan kami lakukan supaya kabel udara ini bisa lebih tertib,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo saat diwawancarai di lokasi.

Baca juga: Soal Kasus Sultan Rifat yang Terjerat Kabel Bali Tower, Mahfud Sarankan Mediasi

Saat penertiban itu, Heru didampingi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), dan perwakilan operator pemilik utilitas.

“Kami rapikan semua kabel di DKI Jakarta secara bertahap. Saat ini sudah ada (sepanjang) 124 kilometer kabel (secara keseluruhan) yang dirapikan,” tutur dia.

Secara terpisah, Walikota Jakarta Pusat Dhanny Suka mengapresiasi upaya Dinas Bina Marga DKI dan APJATEL atas penertiban ini.

“Ini penataan lintas sektor. Tujuannya, kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Dhanny kepada wartawan di lokasi.

Dhanny berharap, Jakarta bisa menjadi lebih rapi dengan adanya upaya penertiban kabel.

“Harapannya bisa lebih rapi kota kita ini. Akan terlihat indah, aman, dan nyaman bagi warga kotanya,” tutur dia.

Baca juga: Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Palmerah, Polisi: Dia Hindari Kabel Melintang dan Terperosok

Sebelumnya, Pemprov DKI memberi tenggat waktu satu bulan kepada para operator pemilik utilitas atau kabel semrawut di Jakarta untuk melakukan pembenahan.

Apabila tidak digubris, operator itu akan mendapat sanksi.

“Seluruh kabel dikencangkan. Kemudian, yang di-crossing (melintang), minimal ditarik agar lebih kencang. Nanti, kalau sudah satu bulan lewat tidak dieksekusi, Pemprov sanksi,” kata Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris kepada media di RT 013/RW 08, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (6/8/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com