Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pelaku Pencabulan Perlu Direhabilitasi agar Tak Jadi Predator Seksual

Kompas.com - 14/08/2023, 22:04 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan, pelaku kasus pencabulan perlu direhabilitasi.

Menurut dia, menjalani hukuman fisik dengan mendekam di penjara saja tidaklah cukup.

"Kami harap bagi pihak-pihak terkait, nanti akan koordinasi, terhadap pelaku kasus pencabulan, tidak hanya dihukum secara fisik di penjara, selesai, lalu keluar dan berbuat (pencabulan) lagi," kata dia di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Kakek Cabuli Anak SD di Jatinegara, Ancam Bakal Bunuh Korban jika Mengadu

Dhimas menuturkan, dulu pernah ada pelaku sodomi yang masih di bawah umur. Saat itu, pelaku berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Dia hanya dihukum dua tahun.

Tidak lama setelah menjalani masa kurungan penjara, anak tersebut kembali melakukan hal serupa.

"Di sini tidak ada rehabilitasi terhadap pelaku. Kami akan coba, berdasarkan sampel kasus ini, mungkin menyurati pihak-pihak terkait, harus ada pemulihan mental. Tidak hanya korban, tetapi juga pelaku," tutur Dhimas.

"Jangan sampai (pelaku) keluar, setelah menjalani hukuman menjadi predator seksual," sambung dia.

Baca juga: Diwawancarai Wartawan, Kakek Pelaku Pencabulan Bocah SD Malah Tertawa

Adapun saran yang disampaikan Dhimas berkaitan dengan kasus pelecehan seksual terhadap bocah berinisial AA (7) oleh lansia berinisial U (72).

U melecehkan AA dengan mencium dan meraba dada korban di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023).

U beraksi di dua tempat, yakni di gang dekat SD dan pos sekretariat RT setempat.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, AA sempat mendorong pelaku dan berteriak. Namun, U kembali bertindak cabul.

AA kini mengalami trauma yang luar biasa.

Baca juga: Fakta Kakek Cabuli Bocah SD di Jatinegara: Pelaku Mengaku Suka dengan Anak-anak dan Korban Alami Trauma

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengungkapkan, pihaknya telah membantu korban mendapatkan pendampingan dari lembaga-lembaga terkait.

Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur juga sudah memberikan layanan psikologis untuk membantu memulihkan trauma AA.

"Jika orangtua mengizinkan, saya siap memberikan rumah aman atau safe house agar korban bisa sekolah dari rumah aman tersebut," kata Sri di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin.

Sementara itu, U ditangkap lantaran rekaman CCTV yang merekam aksinya viral di media sosial, Sabtu (12/8/2023).

U sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com