Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/08/2023, 06:12 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - HA (17) menyimpan air keras yang dipakainya untuk menyiram pelajar SMK berinisial MA di dashboard motor.

Adapun HA menyiram air keras kepada MA, pelajar dari sekolah lain, di Jalan Pisangan Lama III, Pisangan Timur, Pulogadung Selasa (8/8/2023).

"Sebelumnya (air keras) sudah disiapkan dari rumah dan ditaruh di dashboard motor," ungkap Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).

Air keras yang sudah dibeli disiapkan di dalam botol kemasan berukuran 600 mililiter.

Selanjutnya, HA bersama teman-temannya bergerombol naik motor melintasi Jalan Pisangan Lama III.

Baca juga: Penyiram Air Keras di Pulogadung Kenal Korbannya, Pernah Tawuran dan Saling Ejek

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini menambahkan, HA langsung menyiram MA usai melihatnya dari arah yang berlawanan.

"Saat pelaku membawa air keras, dalam perjalanan dia menengok kanan, dan melihat korban. Di situlah dia menyiramkannya, dan mengenai muka, leher, dan tangan korban," terang dia di Polres Metro Jakarta, Senin.

Ternyata saling kenal

Menurut keterangan yang telah diperoleh pihak kepolisian, HA dan MA saling kenal karena pernah terlibat dalam aksi tawuran.

Fanani menuturkan, sekolah pelaku dan korban dapat dikatakan saling bermusuhan.

Sebelum aksi penyiraman air keras, HA dan MA pernah tawuran dan saling ejek, yang berujung pada penyiraman air keras.

Baca juga: Dendam Antarsekolah Membawa Petaka, Pelajar SMA Tega Siram Siswa SMK Lain Pakai Air Keras

Bahkan, Fanani menyebutkan bahwa motif penyiraman air keras adalah dendam.

"Motifnya adalah dendam. Jadi sebelumnya, antara pelaku dan korban tawuran dulu sebelum kejadian ini. Tawuran, ejek-ejekan, terjadilh kasus penyiraman terhadap korban oleh pelaku ini," ujar dia.

Saat ini, HA sudah ditangkap. Ia disangkakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 KUHP.

Sebelumnya, MA berboncengan dengan temannya di Jalan Pisangan Lama III pada Selasa pukul 15.30 WIB.

Sore itu MA hendak mengantarkan temannya pulang ke rumah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden Bisa Bikin Cemburu Provinsi Lain

Penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden Bisa Bikin Cemburu Provinsi Lain

Megapolitan
Tahanan Titipan di Lapas Tangerang yang Kabur Ditangkap Kembali di Rumah Orangtua

Tahanan Titipan di Lapas Tangerang yang Kabur Ditangkap Kembali di Rumah Orangtua

Megapolitan
Pengusul Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden Berharap Putra-Putri Betawi Dipilih Pimpin Jakarta

Pengusul Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden Berharap Putra-Putri Betawi Dipilih Pimpin Jakarta

Megapolitan
Tak Pernah Terlihat Cekcok dengan AMW, Wanita Tewas Terlakban Justru Sering Diledek Pengantin Baru

Tak Pernah Terlihat Cekcok dengan AMW, Wanita Tewas Terlakban Justru Sering Diledek Pengantin Baru

Megapolitan
Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias dan Panggung Rakyat, Arus Lalu Lintas di Sekitar GBK Macet

Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias dan Panggung Rakyat, Arus Lalu Lintas di Sekitar GBK Macet

Megapolitan
Salah Satu Bamus Betawi Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggap Cederai Demokrasi

Salah Satu Bamus Betawi Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggap Cederai Demokrasi

Megapolitan
Laporkan Butet soal Pengakuan Diintimidasi, Pelapor: Hal yang Disampaikan Menyesatkan

Laporkan Butet soal Pengakuan Diintimidasi, Pelapor: Hal yang Disampaikan Menyesatkan

Megapolitan
Pimpinan DPRD Sebut Pemkot Depok Bohongi Rakyat: Nyatanya Tidak Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

Pimpinan DPRD Sebut Pemkot Depok Bohongi Rakyat: Nyatanya Tidak Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

Megapolitan
Bamus Betawi Ternyata Ada 2, Mana yang Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden?

Bamus Betawi Ternyata Ada 2, Mana yang Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden?

Megapolitan
AMW 'Ngaku' ke Tetangga, Wanita yang Ditemukan Tewas Terlakban Sedang Sakit

AMW 'Ngaku' ke Tetangga, Wanita yang Ditemukan Tewas Terlakban Sedang Sakit

Megapolitan
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Terlakban di Cikarang Timur

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Terlakban di Cikarang Timur

Megapolitan
Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi Buntut Pengakuan Diintimidasi di Pentas Teater

Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi Buntut Pengakuan Diintimidasi di Pentas Teater

Megapolitan
Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PDI-P DKI Minta DPR Kedepankan Suara Rakyat

Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PDI-P DKI Minta DPR Kedepankan Suara Rakyat

Megapolitan
Jasad Wanita Terlakban di Cikarang Timur Baru 'Ngontrak' Seminggu Bersama Seorang Pria

Jasad Wanita Terlakban di Cikarang Timur Baru 'Ngontrak' Seminggu Bersama Seorang Pria

Megapolitan
Berkaus Merah, Warga Puri Bali Gelar Demo Tuntut Lurah dan Pengembang Atasi Banjir

Berkaus Merah, Warga Puri Bali Gelar Demo Tuntut Lurah dan Pengembang Atasi Banjir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com