JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Bayam, Sahilah (54), enggan muluk-muluk saat ditanya apa harapannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Sahilah hanya ingin menagih Pemprov DKI yang pernah menjanjikan warga Kampung Bayam dapat segera menempati Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Kampung Susun Bayam (KSB) dan dipekerjakan di Jakarta International Stadium (JIS).
"Katanya janjinya dulu dipekerjakan, satu kartu keluarga (KK) satu orang. Terus, menghuni di rumah susun ini. Ya harapannya itu saja, bisa dipekerjakan sama tinggal di rusun," kata Sahilah saat ditemui Kompas.com pada Selasa (15/8/2023).
"(Katanya) Dikasih kerjaan di JIS. (Di dalam) JIS-nya," ucap Sahilah melanjutkan.
Baca juga: Ngotot Ingin Tinggal di Kampung Susun Bayam, Warga Tolak Pindah ke Rusun Nagrak
Saat ditanya mengenai siapa yang menjanjikan hal tersebut, Sahilah mengaku lupa. Namun, dia ingat satu hal.
"Pokoknya disuruh kumpulin KK sama kartu tanda penduduk (KTP) waktu itu," ungkap Sahilah.
Hingga saat ini, Sahilah dan warga Kampung Bayam yang lain belum dapat menempati KSB.
Sejumlah warga Kampung Bayam masih bertahan dengan mendirikan tenda di dekat JIS. Mereka berharap mendapatkan hunian.
Kendati demikian, warga Kampung Bayam menolak untuk dipindahkan ke Rusunawa Nagrak dengan alasan lokasi sekolah anak mereka bakal jauh.
"Anak kan sudah pada sekolah dekat daerah sini, dekat JIS. Jadi, enggak mau jauh-jauh. Sudah gitu kan rumah sudah dapat SK, sudah dapat unit, tinggal menempatkan doang kan istilahnya. Enggak mau tempat lain lah," tuturnya.
Baca juga: Warga Kampung Bayam Tidak Tahu Dapat Tawaran Berwirausaha di Rusunawa Nagrak
"Satu iya, anak sekolah jauh. Sudah gitu, ya orang sudah punya tempat sendiri, pengin pulang kampung sendiri saja," ucapnya lagi.
Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menawarkan warga Kampung Bayam untuk menghuni rumah susun sewa (Rusunawa) Nagrak sebagai tempat tinggal.
Sebagaimana diketahui, warga Kampung Bayam tergusur dari kediaman mereka imbas pembebasan lahan proyek Jakarta International Stadium (JIS).
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum mengatakan, penawaran Pemprov DKI merupakan solusi agar warga Kampung Bayam tetap memiliki tempat tinggal.
"Tugas Dinas PRKP memberikan solusi hunian di Rusunawa Nagrak, apabila warga bersedia menempati Rusun Nagrak," ujar Retno kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Tak Bisa Dihuni, Kampung Susun Bayam Diduduki Warga sejak 11 Maret
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.