Semua finalis diinstruksikan mencoba gaun untuk acara final. Namun, tiba-tiba oknum EO acara kecantikan itu mengadakan agenda lain, yakni body checking.
Menurut kuasa hukum korban lainnya berinisial N, Mellisa Anggaraini, agenda body checking tidak pernah dibahas atau disetujui kliennya pada 1 Agustus 2023.
Saat body checking, N disuruh melepas semua busana yang dikenakannya. Bahkan, salah satu pihak EO memotret N. Kegiatan body checking itu dihadiri oleh laki-laki.
"Ditambah lagi dalam pada saat dilakukannya body checking, tidak hanya sesama jenis (perempuan) yang ada di sana, tetapi ada pihak lawan jenis (laki-laki)," kata Mellisa.
"Dan ini kan sangat menyakitkan hati, baik bagi keluarga N, orang terdekat, sponsor, dan lain-lain, itu kan sungguh sangat mengecewakan," ujar dia.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia, Kuasa Hukum: Finalis Difoto hingga Dibentak
Para peserta yang berani mengadukan masalah ini juga mendapatkan banyak dukungan berbagai pihak.
Salah satunya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
"Ibu Menteri bilang bahwa yang mereka lakukan saat ini itu adalah hal yang luar biasa, hal yang patut diapresiasi, karena ini akan memutus mata rantai," kata Mellisa.
"Jangan lagi ada korban seperti mereka di masa yang akan datang,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, kementerian juga akan memfasilitasi ahli-ahli pidana jika dibutuhkan dalam memproses kasus ini secara hukum.
(Penulis: Rizky Syahrial | Editor: Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.