Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI yang WFH Diawasi Secara Ketat..

Kompas.com - 21/08/2023, 05:45 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

Sumber Kompas.id

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai hari Senin (21/8/2023), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai memberlakukan sistem work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, kebijakan yang rencananya akan berlangsung selama dua bulan penuh.

Heru mengatakan, sedikitnya sepanjang 21 Agustus - 21 Oktober 2023 sebanyak 50 persen ASN ibu kota akan menjalani WFH.

Adapun tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk mengatasi persoalan polusi udara dan kemacetan di ibu kota.

Baca juga: Heru Budi Ingatkan ASN DKI Tak Pergi ke Luar Rumah Saat WFH

”Tujuannya (WFH) apa? Agar dia (ASN) tidak mondar-mandir dan dia tidak boleh ke mana-mana,” kata Heru di Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).

Pemberlakuan WFH berlaku untuk seluruh pegawai, kecuali yang bekerja pada bagian pelayanan masyarakat.

Pengawasan ketat

Menurut Heru, penerapan WFH untuk ASN DKI Jakarta bakal dievaluasi secara berkala dan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Jika kebijakan ini tak efektif atau ada ASN yang tak disiplin, kebijakan ini akan dikembalikan ke semula.

Baca juga: Tak Wajibkan Perusahaan Swasta WFH, Heru Budi: Sudah Dewasa, Atur Masing-masing

Heru pun menyebut, selama sejumlah ASN DKI bekerja dari rumah, pengawasan kinerja ASN pun akan dilakukan secara ketat.

Saat jam kerja, pimpinan dari setiap ASN di DKI Jakarta bakal terus mengawasi keberadaan dari bawahannya.

”Atasannya, misal pukul 10.00, pukul 14.00, pukul 16.00, telepon, video call,” kata Heru Budi.

“Tanya, dia ada di mana, kalau di rumah, rumahnya di mana? Kan bisa. Dan dikasih pekerjaan rumah yang banyak,” lanjutnya.

Baca juga: WFH ASN untuk Kurangi Polusi Masih Tunggu Instruksi Gubernur DKI

Haru menambahkan, kebijakan WFH untuk para ASN kemungkinan bakal diikuti oleh pemerintah daerah lain di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

“Ada wacana kemarin di tingkat pimpinan (Jabodetabek) untuk melakukan penyesuaian mirip-mirip seperti Pemda DKI,” kata Heru.

KTT ASEAN

DKI Jakarta telah ditunjuk sebagai tuan rumah gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang berlangsung September 2023.

Heru Budi mengatakan, WFH akan diberlakukan untuk 75 persen pegawai bagi kantor Pemprov DKI yang berada di dekat venue KTT ASEAN.

Baca juga: Kantor Pemprov DKI di Dekat Venue KTT ASEAN Terapkan WFH 75 Persen

"Menjelang KTT ASEAN, di sekitar venue, paling banyak di Jakarta Selatan. Tanggal 4-7 September WFH ditingkatkan jadi 75 persen khusus di lokasi itu," kata Heru.

Selain itu, sekolah yang berada di dekat venue KTT ASEAN juga akan memberlakukan pembelajaran jarak jauh.

Heru tidak merinci lebih jauh kantor dan venue yang dimaksud. Sistem WFH bagi PNS di kantor-kantor itu, lanjut Heru akan kembali seperti semula setelah KTT ASEAN selesai digelar.

"Setelah tanggal 7 yang sekolah biasa kembali dan WFH jadi 50 persen kembali," lanjut dia.

(Penulis: Stefanus Ato (Kompas.id), Xena Olivia | Editor: Christoperus Wahyu Haryo Priyo (Kompas.id), Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com