Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ahmad Jayadi
Pranata Humas Ahli Muda Kementerian PUPR

Menamatkan pendidikan strata satu Program Studi Ilmu Perpustakaan di Universitas Indonesia yang dilanjutkan dengan Magister Studi Pembangunan Institut Teknologi Bandung (ITB). Pernah berprofesi sebagai wartawan, sebelum menjadi Pranata Humas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kabel Semrawut, Pengendara Tersangkut, Proyek SJUT Harus Dikebut

Kompas.com - 21/08/2023, 16:03 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KABEL kusut antartiang-tiang di pinggir jalan sudah jadi pemandangan biasa di hampir seluruh wilayah perkotaan Indonesia.

Selain merusak pemandangan, instalasi kabel yang kurang teratur baru-baru ini menelan banyak korban pengendara yang tersangkut.

Bahkan ada korban tewas, yakni seorang pengemudi ojek online bernama Vadim (38) akibat kabel melintang di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (28/7) malam.

Sebelumnya, seorang nahasiswa Universitas Brawijaya, Malang bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) juga menjadi korban kabel menjuntai dan melintang di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Akibatnya, kurang lebih tujuh bulan lamanya, korban hanya bisa makan dan minum melalui selang di hidungnya.

Kecelakaan akibat kabel menjuntai atau melintang juga terjadi di Ring Road Jombor, Kapanewon Mlati, Sleman pada Senin (7 /8/2023), yang mengakibatkan tiga pemotor menjadi korban.

Sebetulnya permasalahan kabel semrawut, khususnya di DKI Jakarta sudah pernah diupayakan solusinya sejak 2014, seperti diberitakan sejumlah media.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI pada saat itu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku telah menginstruksikan PT Jakarta Propertindo (BUMD DKI) untuk membangun jalur khusus utilitas di bawah tanah atau ducting.

Namun masalah ini bukan tanpa kendala. Ahok mengungkapkan, yang menjadi kendala adalah tidak tersedianya peta infrastruktur utilitas di bawah tanah, yang seharusnya menjadi tugas Dinas Tata Ruang DKI. Tanpa peta ini akan mempersulit pengkajian untuk membangun ducting.

Wacana penertiban kabel-kabel tersebut berlanjut pada era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pemprov DKI Jakarta seperti diberitakan di sejumlah media pada September 2022, menyebutkan, Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di 32 ruas jalan.

Pengerjaan terbagi pada 22 ruas jalan di wilayah Jakarta Selatan dan 10 ruas jalan di wilayah Jakarta Timur.

Adapun, titik SJUT yang telah terbangun dan selesai 100 persen, yaitu di tujuh ruas jalan sepanjang 20 kilometer pada wilayah Jakarta Selatan yang dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo.

Rinciannya, yakni Jl. Mampang Prapatan, Jl. Kapten Tendean, Jl. Senopati, Jl. Suryo, Jl. Cikajang, Jl. Wolter Monginsidi, dan Jl. Gunawarman.

Pembangunan SJUT dilakukan melalui penugasan kepada BUMD berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 645 Tahun 2021 tentang penunjukan lokasi penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu oleh PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

SJUT tersebut dinyatakan Pemprov DKI bakal mengakhiri proyek 'gali lubang tutup lubang' yang dulu sering terjadi hanya gara-gara ingin membenahi kabel optik.

Kini, aspal tak perlu digali-gali lagi dan kemacetan bisa dihindari, karena instalasi kabel optik dan kabel utilitas bisa diakses dengan cara membuka lubang manhole di SJUT tanpa perlu menggali.

Namun kenyataannya hingga saat ini kabel-kabel semrawut dan proyek 'gali lubang tutup lubang' masih terjadi, khususnya di DKI Jakarta.

Sejumlah pengendara menjadi korban dari kabel-kabel yang menjuntai di jalan raya. Pengendara juga jadi korban proyek gali lubang tutup lubang setelah terpersorok ke dalam lubang.

Padahal proyek abadi gali tutup lubang seperti itu tidak pantas dipertahankan. Seharusnya ada inovasi yang lebih efektif meskipun harus memakan biaya dan perencanaan yang lebih besar.

Ketika ada pekerjaan galian seperti di atas, maka efek dominonya adalah kemacetan lalu lintas.

Kementerian PUPR bersama The International Society for Trenchless Technology (ISTT), Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN), dan Westrade Group United Kingdom LTd pernah memperkenalkan inovasi teknologi terkait proyek pekerjaan pembangunan bawah tanah, yakni teknologi Trenchless untuk membantu percepatan proyek SJUT.

Salah satu cara penerapan Trenchless adalah dengan menggunakan alat Horizontal Directional Drill (HDD). Dengan HDD, proyek konstruksi bawah tanah di daerah perkotaan tak perlu lagi mengungsikan penduduk atau membebaskan lahan.

Trainer PT Vermeer Indonesia sebagai salah satu perusahaan penyedia alat berat HDD Robert Sinaga dalam pameran Trenchless Asia 2019 lalu mengatakan, teknologi HDD hanya memakan waktu pengerjaan 50 persen dari total waktu pengerjaan menggunakan teknologi open trench atau galian.

Melansir pemberitaan pada April 2023 lalu, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak usaha dari BUMD PT Jakarta Propertindo (Perseroda) yang bergerak di bidang ICT (Information and Communication Technologies) dan Telekomunikasi menyatakan, target pembangunan dan pengelolaan SJUT akan diselesaikan secara bertahap dari 2023 hingga kuartal I 2024.

Adapun jadwal rencana implementasi pembangunan SJUT sekitar 48 Km tahun 2023 terbagi menjadi tiga tahapan.

Tahap I periode Mei – Juli 2023 dengan panjang Jalur sekitar 10 Km di Jl. Iskandarsyah, Jl. Melawai Raya, Jl. Prapanca Raya, dan Jl. Pangeran Antasari.

Tahap II periode Agustus – Oktober 2023 dengan panjang jalur sekitar 21,5 Km di Jl. Pangeran Antasari (lanjutan), Jl.Warung Buncit, Jl. Warung Jati Barat, Jl. TB. Simatupang, dan Jl. Fatmawati Raya.

Tahap III periode November – Januari 2024 dengan panjang jalur sekitar 16,5 Km di Jl. Fatmawati Raya (lanjutan), Jl. Panglima Polim Jl. KH Abdullah Syafei, Jl. Tebet Raya, dan Jl. Casablanca.

Semoga dengan selesainya target SJUT nantinya dan dapat diikuti kota-kota lain, akan mempercantik pemandangan kota sekaligus memberikan rasa aman bagi pengendara.

Selain itu, SJUT juga diharapkan dapat mengakhiri proyek 'gali lubang tutup lubang' yang dulu sering terjadi sehingga kondisi jalan semakin mulus dan baik untuk dilalui pengendara dan pejalan kaki.

Memang secara normatif sebagai warga negara, pengguna jalan bisa menuntut para penyelenggara jalan jika terjadi kecelakaan akibat jalan rusak.

Dalam hal ini pemborong (swasta/BUMN) dan pemerintah kota harus bertanggung jawab seperti aturan Pasal 24 ayat 1 UU No 22 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa penyelenggara jalan wajib segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com