Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 50 Adegan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI oleh Seniornya

Kompas.com - 22/08/2023, 14:05 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Muhammad Naufal Zidan (19) yang tewas dibunuh kakak tingkatnya, Selasa (22/8/2023) siang.

Rekonstruksi digelar di rumah indekos korban, Jalan Palakali, Kukusan, Depok, Jawa Barat.

Tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) dihadirkan untuk melakukan reka ulang kejadian.

Baca juga: Jelang Rekonstruksi, Mahasiswa UI Tersangka Pembunuh Junior Terus Tertunduk dan Tutupi Muka

Dalam rekonstruksi ini, tersangka memeragakan 50 adegan saat pembunuhan berlangsung.

"Rekonstruksi berjalan dengan lancar. Tersangka juga melaksanakan adegan-adegan sesuai dengan apa yang dia lakukan. Rekonstruksi berjalan 50 adegan," kata Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan di TKP, Selasa (22/8/2023).

Adegan yang diperagakan Altaf dimulai dari berboncengan dengan korban di depan gerbang indekos.

Kemudian, Altaf kembali ke sepeda motornya untuk mengambil pisau yang akan digunakan untuk membunuh korban.

"Setelah korban masuk (ke dalam kos), dia kembali (lagi) ke motor untuk mengambil senjata tajam. Dari situ berarti dia sudah ada niat melakukan penusukan," tutur Nirwan.

Baca juga: Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Tak Disanksi, Rektorat: Tindak Pidana di Luar Kampus

Selanjutnya tersangka dan korban berjalan masuk ke kamar korban bernomor 102 di lantai satu. Pembunuhan berlangsung di kamar tersebut.

Saat rekonstruksi, tersangka mengaku menusuk korban sebanyak 30 kali menggunakan pisau yang diambilnya dari jok motor tadi.

Nirwan memastikan reka ulang yang dilakukan Altaf sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Sinkron (dari hasil rekonstruksi dan BAP). Tidak ada bukti baru sama seperti hasil pemeriksaan," ujar Nirwan.

Proses rekonstruksi ini sebagai bagian melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Nanti dalam waktu segera mungkin akan kita limpahkan berkasnya ke JPU," ucap Nirwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com