DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Muhammad Naufal Zidan (19) yang tewas dibunuh kakak tingkatnya, Selasa (22/8/2023) siang.
Rekonstruksi digelar di rumah indekos korban, Jalan Palakali, Kukusan, Depok, Jawa Barat.
Tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) dihadirkan untuk melakukan reka ulang kejadian.
Baca juga: Jelang Rekonstruksi, Mahasiswa UI Tersangka Pembunuh Junior Terus Tertunduk dan Tutupi Muka
Dalam rekonstruksi ini, tersangka memeragakan 50 adegan saat pembunuhan berlangsung.
"Rekonstruksi berjalan dengan lancar. Tersangka juga melaksanakan adegan-adegan sesuai dengan apa yang dia lakukan. Rekonstruksi berjalan 50 adegan," kata Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan di TKP, Selasa (22/8/2023).
Adegan yang diperagakan Altaf dimulai dari berboncengan dengan korban di depan gerbang indekos.
Kemudian, Altaf kembali ke sepeda motornya untuk mengambil pisau yang akan digunakan untuk membunuh korban.
"Setelah korban masuk (ke dalam kos), dia kembali (lagi) ke motor untuk mengambil senjata tajam. Dari situ berarti dia sudah ada niat melakukan penusukan," tutur Nirwan.
Baca juga: Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Tak Disanksi, Rektorat: Tindak Pidana di Luar Kampus
Selanjutnya tersangka dan korban berjalan masuk ke kamar korban bernomor 102 di lantai satu. Pembunuhan berlangsung di kamar tersebut.
Saat rekonstruksi, tersangka mengaku menusuk korban sebanyak 30 kali menggunakan pisau yang diambilnya dari jok motor tadi.
Nirwan memastikan reka ulang yang dilakukan Altaf sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Sinkron (dari hasil rekonstruksi dan BAP). Tidak ada bukti baru sama seperti hasil pemeriksaan," ujar Nirwan.
Proses rekonstruksi ini sebagai bagian melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Nanti dalam waktu segera mungkin akan kita limpahkan berkasnya ke JPU," ucap Nirwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.