JAKARTA, KOMPAS.com - Dapur sehat bertajuk Dapur Ruci Sehati baru saja diresmikan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (23/8/2023).
Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali mengatakan, dengan adanya Dapur Ruci Sehati, para petugas semakin mudah mengolah bahan makanan.
“Dengan adanya dapur yang baru, penempatan bahan makanan dapat lebih terpetakan," jelas dia dalam keterangan resmi, Rabu.
Selain itu, pendistribusian makanan disebut bisa lebih terjamin dan tepat waktu.
Baca juga: Tingkatkan Pemenuhan Makanan Sehat, Rutan Kelas I Cipinang Hadirkan Dapur Ruci Sehati
Sukarno menjelaskan, dapur sehat itu juga memungkinkan para petugas untuk lebih teratur dalam mengolah bahan makanan menjadi hidangan siap saji.
Bahan makanan juga terjaga dari kontaminasi silang (cross-contamination). Kontaminasi silang adalah perpindahan bakteri atau mikroorganisme dari satu substansi ke substansi lainnya.
Kontaminasi silang pada makanan dapat menyebabkan orang-orang yang menyantapnya mengalami masalah kesehatan.
Baca juga: Tambah Keahlian, Klien Bapas Jakpus Terbantu Pelatihan Perbaikan AC
Salah satu cara untuk menghindari kontaminasi silang saat menyiapkan makanan adalah mencegah bahan makanan saling bercampur.
Sukarno melanjutkan, kualitas makanan yang disiapkan di Dapur Ruci Sehati akan lebih terjamin. Sebab, sirkulasi udara dalam dapur itu lebih lancar.
Dengan demikian, kontaminasi dari juru masak seperti keringat yang menetes ke bahan makanan juga bisa diminimalisasi.
Melalui proses memasak yang lebih baik dan higienis, tampilan makanan dapat lebih menarik dan menggugah selera.
"Selain itu secara psikologis, pekerja dapur merasa lebih percaya diri dalam pelaksanaan kegiatan. Mulai dari pengolahan bahan makanan, penyajian makanan, sampai pendistribusian ke Warga Binaan Pemasyarakatan,” terang Sukarno.
Dapur Ruci Sehati adalah dapur sehat yang dibangun untuk meningkatkan pemenuhan makanan sehat bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Cipinang.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjenpas Kemenkumham) Reynhard Silitonga menuturkan, dapur tersebut juga telah memiliki Sertifikat Laik Higiene.
"Seluruh dapur di 527 UPT Pemasyarakatan telah memiliki Sertifikat Laik Higiene atau “Dapur Sehat” dari Dinas Kesehatan," kata dia dalam keterangan resmi, Rabu.
Melalui sertifikat itu, seluruh makanan yang didistribusikan di UPT Pemasyarakatan telah dinyatakan memenuhi standar kesehatan.
Baca juga: Persiapan Kembali ke Masyarakat, Klien Bapas Jakpus Dibekali Pelatihan Montir AC
Ia mengatakan, selama ini mereka telah diberi santapan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 7, Pasal 9 dan Pasal 12.
Meski demikian, Rutan Kelas I Cipinang meningkatkan standarisasi makanan agar lebih baik dan lebih sehat.
Berdasarkan hasil penilaian Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, standar kesehatan dapur rumah tahanan itu sudah berada pada angka 93,6 persen.
Adapun persentase itu melebihi target minimal yang telah ditentukan Kementerian Kesehatan, yaitu 80 persen.
"Saya sangat mengapresiasi Kepala Rutan Kelas I Cipinang dan jajarannya atas capaiannya ini. Semoga hal baik ini dapat memberi motivasi bagi Kepala UPT Pemasyarakatan penyelenggara makanan lainnya di seluruh Indonesia,” ucap Reynhard.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.