Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Aturan Saat KTT ASEAN, dari WFH, Pembelajaran Jarak Jauh, sampai Penutupan Jalan

Kompas.com - 24/08/2023, 12:06 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

"Prinsip pelaksanaan manajemen rekayasa lalu lintasnya adalah, pertama, pada saat delegasi akan menuju ke tempat-tempat kegiatan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

"Misal delegasi akan berangkat jam 7 pagi, maka jam 6.30 sampai dengan jam 08.30 itu akan ada penutupan jalan," sambungnya.

Syafrin menambahkan, akan ada enam lokasi kegiatan KTT ASEAN di Jakarta, antara lain Hotel Hyatt, kantor Sekretariat ASEAN, JCC, hutan kota pelataran GBK, Hotel Sultan, dan Istana Merdeka.

"Dengan demikian, kami mengimbau ke semua masyarakat untuk menghindari area enam lokasi yang tadi saya sebutkan," ucap Syafrin.

Baca juga: Rekayasa Lalin di 29 Ruas Jalan Saat KTT ASEAN, Ini Jalur Alternatifnya

Tiadakan CFD

Adanya rangkaian kegiatan KTT ASEAN juga membuat Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan kegiatan car free day (CFD) di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu (3/9/2023).

"Informasi tanggal 3 September pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor ditiadakan," ujar Syafrin.

Syafrin menyarankan agar masyarakat yang ingin berolahraga dapat memanfaatkan taman atau ruang terbuka hijau di DKI Jakarta.

"Saya mengimbau masyarakat untuk aktivitas berolahraga pada tanggal 3 September 2023 silakan berolahraga di taman-taman yang ada di kawasan masing-masing," ucap Syafrin.

Kendaraan berat dilarang melintas

Sementara itu, Polda Metro Jaya bakal melarang kendaraan berat melintas di Tol Dalam Kota DKI Jakarta pada puncak penyelenggaraan KTT ASEAN.

Baca juga: Dishub DKI Bersurat ke Kemenhub soal Pembatasan Kendaraan Besar saat KTT ASEAN

"Tanggal 5, 6, dan 7 September 2023 adalah puncak daripada kegiatan KTT ASEAN ini, sehingga Tol Dalam Kota khusus kendaraan berat 2x24 jam untuk tidak melintas dalam kota," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Dalam penerapannya, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar segera mengeluarkan surat edaran.

Latif menegaskan bahwa nantinya kendaraan berat tetap akan bisa beroperasi di wilayah DKI Jakarta melalui Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).

"Mereka tetap bisa operasional lewat JORR lingkar utara dan lingkar masih bisa. Ya memang agak panjang tapi ini hanya 2x24 jam," kata Latif.

"Mudah-mudahan bisa kita pahami bersama bahwa untuk kesuksesan acara hajatan besar kita ini," pungkasnya.

(Penulis: Muhamad Isa Bustomi, Tria Sutrisna | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ihsanuddin, Irfan Maullana).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com