Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Depok Tidak Ditilang, DLHK: Semoga Pemiliknya Menyervis

Kompas.com - 24/08/2023, 19:22 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengaku hanya memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan untuk menyervis mobil atau motornya yang tidak lulus uji emisi.

Sejauh ini, belum ada pemberian sanksi tilang kepada pemilik yang kendaraannya tak lulus uji emisi.

"Harapannya, mereka agar menyervis (kendaraan masing-masing) sehingga lolos baku uji emisi," ucap Kepala DLHK Kota Depok Abdul Rahman melalui sambungan telepon, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Uji Coba Tilang Uji Emisi di Jakarta Mulai Besok, Razia Berlangsung 3 Bulan

"Selama ini memberitahukan seperti, 'Kendaraan Anda tidak lolos uji emisi, diharap jangan dioperasionalkan'" lanjutnya.

Dia menyebutkan, tak ada pemberian sanksi karena DLHK Kota Depok hanya bertugas sebagai pembina dan pengawas.

Saat ditanya apakah DLHK Kota Depok hendak kembali menggelar uji emisi, Abdul mengaku akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ia menambahkan, DLHK Kota Depok telah memiliki alat untuk menguji emisi kendaraan bermotor.

Baca juga: Ini Besaran Denda Tilang untuk Motor dan Mobil Tak Lolos Uji Emisi

"Kami akan komunikasi dengan KLHK dulu (jika hendak menggelar uji emisi)," tuturnya.

Adapun DLHK Kota Depok telah dua kali menggelar uji emisi pada 2023.

Terakhir, uji emisi digelar pada Juni 2023.

Klaim kualitas udara sedang

Abdul mengeklaim, kualitas udara di Kota Depok tergolong sedang pada Kamis.

Penilaian tersebut diketahui berdasar alat pengukur kualitas udara yang diinstal di Depok.

Baca juga: Cuma Bisa Imbau Warga, Belum Ada Langkah Nyata Pemkot Depok Atasi Polusi Udara

Pihak yang menginstal alat itu adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Kalau indeks kualitas udara di Kota Depok sendiri, per hari ini, masih dalam kondisi sedang berdasarkan alat (pengukur udara) dari KLHK yang dipasang di Kota Depok. Itu masih dalam kategori sedang," ujar Abdul.

Beda versi dengan IQ Air

Sementara itu, US Air Quality Index (AQI US) atau indeks kualitas udara di Kota Depok pada Kamis pagi tercatat di angka 254.

Berdasarkan situs IQAir itu, kualitas udara di Kota Depok tergolong sangat tidak sehat.

Angka itu muncul pada Kamis sekitar pukul 08.00 WIB.

Indeks kualitas udara yang tergolong sangat tidak sehat di Kota Depok muncul sejak pukul 05.00 WIB hingga 08.00 WIB.

Baca juga: Pakai Alat Pengukur KLHK, Kadis LH: Kualitas Udara di Depok Masih Kategori Sedang

Setelah pukul 08.00 WIB, indeks kualitas udara di Kota Depok berangsur membaik.

Namun, indeks kualitas udara di sana tetap tergolong tidak sehat.

Indeks kualitas udara di Kota Depok pukul 16.00 WIB pun tergolong tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan nilai 132.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com