TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan telah menyiapkan sejumlah upaya untuk mengatasi polusi udara yang terjadi di wilayahnya
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya tengah menggencarkan pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor.
"Pertama, kami sudah melakukan uji emisi di berbagai tempat. Kami punya lima alat untuk uji emisi, terus-menerus kontinu kami lakukan pemeriksaan uji emisi," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Wali Kota Tangsel Akan Berlakukan WFH untuk ASN-nya Senin Depan
Benyamin menjelaskan, uji emisi dilakukan secara keliling bergantian di setiap kecamatan yang ada di Tangsel.
Pelayanan uji emisi ini telah dimulai pada hari Kamis (24/8/2022), tepatnya di Kantor Kecamatan Pamulang sebagai lokasi pertama pengujian.
"Jadi nanti tiap pekannya bergantian di masing-masing wilayah kecamatan. Dan hari ini dimulai di Kecamatan Pamulang," ujar Benyamin, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (25/8/2023).
Kemudian uji emisi dilanjutkan di wilayah Kecamatan Setu pada 31 Agustus, Kecamatan Ciputat 7 September, dan Kecamatan Ciputat Timur pada 14 September.
"Dan dilanjut, di 21 September pelayanan dilakukan untuk wilayah Kecamatan Serpong, sepekan kemudian tanggal 27 September di Serpong Utara, dan 5 Oktober di Pondok Aren," terang Benyamin.
Tak hanya bagi masyarakat umum kata Benyamin, pelayanan uji emisi keliling ini akan dilakukan bagi aparatur Pemkot Tangsel.
Baca juga: Jurus Pemkot Tangsel Atasi Polusi Udara, Bakal Tambah Car Free Day dan Gelar Car Free Night
"Jadi nanti pelayanan uji emisi keliling kita lakukan untuk pegawai pemkot juga, ini sekali lagi upaya kita dalam menekan polusi," ucapnya.
Selain menggencarkan pelaksanaan uji emisi kendaraan, Pemkot Tangsel juga bakal menambah lokasi car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor di Bintaro. Sebab, saat ini CFD baru digelar di Serpong.
Kemudian, Pemkot Tangsel juga berencana menggelar car free night (CFN) di beberapa ruas jalan.
"Kami bakal perluas jangkauannya dan dimensi waktunya supaya nanti bisa kami ukur juga seberapa efektif program tersebut," ujar Benyamin.
Menurut Benyamin, semua langkah yang dilakukan Pemkot Tangsel diperlukan sebagai upaya mengurangi polusi yang disebabkan oleh kendaraan bermotor.
Baca juga: Wali Kota Tangsel Yakin PLTU Bukan Penyebab Polusi: Jaraknya Jauh
Sebab, 65 persen polusi udara di Tangsel berasal dari asap kendaraan bermotor.
"Jadi udara buruk di Kota Tangsel karena jumlah kendaraan. 65 persen polusi udara itu disumbang oleh gas emisi dari kendaraan," kata Benyamin.
Untuk mendukung upaya penekanan polusi udara, Pemkot Tangsel menggelontorkan anggaran Rp 14 Miliar.
Benyamin mengatakan, besaran anggaran itu digelontorkan untuk delapan operasi perangkat daerah (OPD) sesuai kebutuhan tupoksinya dalam menangani persoalan polusi.
"Anggarannya sebesar Rp 14 miliar, total anggaran itu untuk penanganannya. Itu untuk delapan dinas, ada Dinas Lingkungan Hidup, Damkar juga saya dorong melaksanakan fungsi itu, Dinas Perhubungan, Dinkes hingga Perkim," ucap Benyamin kepada wartawan di Puspemkot Tangsel, Kamis.
Baca juga: Pemkot Tangsel Gelontorkan Rp 14 Miliar Untuk Atasi Polusi Udara
Menurut Benyamin, penataan lingkungan juga harus diprioritaskan sebagai salah satu upaya mengatasi persoalan polusi udara.
Oleh karenanya, penanganan polusi udara di Tangerang Selatan juga melibatkan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta).
"Penataan lingkungan masyarakat juga penting. Jadi bukan saja persoalan vegitasinya tapi penataan lingkungan," ucap dia.
(Penulis: M Chaerul Halim | Editor: Nursita Sari, Ihsanuddin, Jaisy Rahman Tohir (TribunJakarta.com)).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.