JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Didi Suwandi menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya menggusur masyarakat dan tidak memikirkan kelayakan area dibangunnya Rusunawa Marunda.
Menurut Didi, Rusunawa Marunda berada di kawasan yang ternyata justru paling tercemar akibat debu batu bara. Terlebih lagi, kualitas udara di DKI Jakarta saat ini sedang tidak baik.
"Pemerintah DKI Jakarta hanya menggusur masyarakat dari kawasan Ancol dan memindahkan ke Rusunawa Marunda tanpa adanya informasi bahwa di lokasi tersebut merupakan kawasan tercemar," kata Didi dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Dampak Pencemaran Batu Bara Marunda Perburuk Polusi Udara Jakarta, Heru Budi Dituntut Minta Maaf
Untuk diketahui, sebagian besar warga yang kini menghuni di Rusunawa Marunda merupakan korban gusuran di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
"Buruknya penanganan kasus di Marunda menunjukkan bahwa pemerintah tidak memperhatikan ketimpangan sebagai faktor kerentanan," tuturnya lagi.
Hal senada juga pernah disampaikan Cecep Supriyadi (49), salah satu warga Rusunawa Marunda yang menghuni di Blok D3.
Pasalnya, tidak sedikit warga di Blok D3 menderita penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan gatal-gatal akibat pencemaran debu batu bara dan sedang buruknya kualitas udara di DKI Jakarta.
"Rusunawa ini enggak mungkin enggak tercemar polusi karena Rusunawa Marunda ini diapit oleh sejumlah pabrik dan dua pelabuhan. Artinya, kalau menurut kami, tata kelola itu sudah salah dari awal ketika kami dipindahkan ke rusunawa," ucap Cecep.
Baca juga: Warga Rusunawa Marunda Kecewa dengan Sikap Pemprov DKI Tangani Pencemaran Debu Batu Bara
Kemudian, Cecep mengungkit janji Pemprov DKI sebelum dia akhirnya dipindahkan ke Rusunawa Marunda usai ditertibkan tempat tinggalnya.
"Dijanjikan dengan hunian yang layak secara keseluruhan, sampai di sini dicemari oleh polusi di tempat ini," tutur Cecep.
Untuk diketahui, Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sudah mencabut izin PT Karya Citra Nusantara (KCN) untuk menanggulangi pencemaran debu batu bara.
Setelah pencabutan, pencemaran debu batu bara dirasakan berkurang. Namun, warga hingga saat ini kembali terpapar.
Tidak sedikit warga menduga bahwa masih ada perusahaan industri lain yang mencemari udara dengan batu bara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.