Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/08/2023, 22:42 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dituntut meminta maaf secara terbuka kepada warga DKI Jakarta karena gagal mengatasi pencemaran udara akibat industri batu baru di Marunda, Jakarta Utara

Tuntutan ini disampaikan Tim Advokasi Lawan Batubara (TALB). Kegagalan tersebut diyakini juga telah memperburuk tingkat polusi udara di Ibu Kota.

"Gubernur DKI Jakarta wajib meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Jakarta akibat semakin parahnya pencemaran udara," kata Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Didi Suwandi, dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).

Sebelum akhirnya permasalahan pencemaran debu batu bara di Marunda berimbas ke seluruh DKI Jakarta, warga setempat sudah berulang kali mengeluhkan masalah penyakit yang mereka alami, antara lain infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan gatal-gatal.

Namun, kata Didi, Pemprov DKI justru membantah dan menyebut penyakit tersebut terjadi karena hawa panas.

Baca juga: Polusi Udara Kian Parah, PKB Pertanyakan Program Perlindungan Lingkungan yang Digaungkan Pemerintah

“Nelayan merasakan bahwa pencemaran (debu batu bara) itu juga terjadi di laut, sehingga daya tangkap mereka menjadi semakin jauh jaraknya,” tambah Didi.

Pengawasan industri

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang tergabung dalam TALB menilai lambannya Pemprov DKI Jakarta menangani pencemaran debu batu bara di Marunda, Jakarta Utara, menjadikan warga DKI Jakarta secara luas terkena imbasnya.

Menurut Staf Advokasi dan Kebijakan Lingkungan Hidup WALHI, Syahroni Fadhil, Pemprov DKI Jakarta seharusnya menerapkan pengawasan ketat terhadap industri di wilayah Marunda.

“Kami meminta kepada pemerintah dan perusahaan memperbaiki tata kelola lingkungan agar usaha yang dijalankan sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku," kata Syahroni Fadhil.

"Pencemaran terjadi karena adanya pembiaran hukum dan pemerintah mengabaikan daya tampung, serta daya mutu DKI Jakarta," lanjutnya.

Baca juga: 300 Gedung Bakal Lakukan Penyiraman Massal untuk Atasi Polusi di Jakarta

Hal senada juga disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang juga tergabung dalam TALB.

Menurut mereka, pelusi udara di Marunda dan bahkan di DKI Jakarta secara luas terjadi karena lemahnya fungsi pengawasan Pemprov DKI.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga disebut lemah terhadap penegakan hukum terhadap perusahaan berkait batu bara yang beroperasi di wilayah Marunda.

DPRD DKI cecar Pemprov

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Nasdem Nova Harivan Paloh mempertanyakan kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, soal penanganan polusi di Jakarta.

Salah satu yang dipertanyakan soal ketegasan dan penegakan aturan terhadap aksi yang menimbulkan polusi udara.

Baca juga: Menteri LHK Ungkap Penyebab Polusi Udara Jabodetabek, 44 Persen Kendaraan, 34 Persen PLTU

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Pastikan SYL Pernah Komunikasi dengan Firli Bahuri Saat Terjerat Kasus Korupsi

Kuasa Hukum Pastikan SYL Pernah Komunikasi dengan Firli Bahuri Saat Terjerat Kasus Korupsi

Megapolitan
Gibran dan Istrinya Bagi-bagi Susu Kotak di CFD Jakarta, Langsung Dikerumuni Warga

Gibran dan Istrinya Bagi-bagi Susu Kotak di CFD Jakarta, Langsung Dikerumuni Warga

Megapolitan
Gencarkan Kampanye Ganjar-Mahfud di Jakarta, TPD DKI: Kami Berhadapan dengan Putra Jokowi dan Eks Gubernur

Gencarkan Kampanye Ganjar-Mahfud di Jakarta, TPD DKI: Kami Berhadapan dengan Putra Jokowi dan Eks Gubernur

Megapolitan
Menggaungkan Kemerdekaan Palestina dalam Aksi Munajat 212 Monas...

Menggaungkan Kemerdekaan Palestina dalam Aksi Munajat 212 Monas...

Megapolitan
Kekecewaan Warga Cililitan Sudah Sebulan Layanan Air PAM Bermasalah: Terpaksa Beli Air Lagi, padahal Rutin Bayar

Kekecewaan Warga Cililitan Sudah Sebulan Layanan Air PAM Bermasalah: Terpaksa Beli Air Lagi, padahal Rutin Bayar

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Surat Rizieq Shihab buat Menlu Retno dalam Munajat 212 | Pesan Waketum MUI soal Pilpres | Arah Politik PA 212

[POPULER JABODETABEK] Surat Rizieq Shihab buat Menlu Retno dalam Munajat 212 | Pesan Waketum MUI soal Pilpres | Arah Politik PA 212

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK47 Pasar Minggu-Ciganjur via Ragunan

Rute Mikrotrans JAK47 Pasar Minggu-Ciganjur via Ragunan

Megapolitan
Bocah 11 Tahun yang Tenggelam di Kali Angke Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

Bocah 11 Tahun yang Tenggelam di Kali Angke Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

Megapolitan
Toyota Vellfire Tabrak Truk di Tol Slipi, Pengemudi Meninggal Dunia

Toyota Vellfire Tabrak Truk di Tol Slipi, Pengemudi Meninggal Dunia

Megapolitan
Tim Gegana Cek Air Tercemar Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis, Nihil Kandungan Berbahaya

Tim Gegana Cek Air Tercemar Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis, Nihil Kandungan Berbahaya

Megapolitan
Dinkes DKI Suntik Dosis Kedua Vaksin Cacar Monyet ke 411 Orang

Dinkes DKI Suntik Dosis Kedua Vaksin Cacar Monyet ke 411 Orang

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Depok Curi Uang Rp 43 Juta untuk Judi Online

Pegawai Minimarket di Depok Curi Uang Rp 43 Juta untuk Judi Online

Megapolitan
Soal Arah Politik PA 212 di Pilpres 2024, Novel Bamukmin: Ada Hasil Ijtima Ulama, Sudah Jelas

Soal Arah Politik PA 212 di Pilpres 2024, Novel Bamukmin: Ada Hasil Ijtima Ulama, Sudah Jelas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Ketahuan Colong Besi Rel Kereta Bekas di Palmerah

Komplotan Pencuri Ketahuan Colong Besi Rel Kereta Bekas di Palmerah

Megapolitan
Kronologi Begal Lukai Pemuda yang Motornya Mogok, Berujung Ditangkap Orangtua Korban

Kronologi Begal Lukai Pemuda yang Motornya Mogok, Berujung Ditangkap Orangtua Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com