Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari Sepekan WFH, Pemprov DKI Akui Dampak terhadap Polusi Belum Signifikan

Kompas.com - 30/08/2023, 13:31 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengakui penerapan work from home (WFH) belum berdampak signifikan untuk memperbaiki kualitas udara.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan WFH bagi 50 persen aparatur sipil negara (ASN) lebih dari sepekan, sejak 21 Agustus 2023.

Asep mengakui penerapan ini belum maksimal.

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Masih Buruk meski ASN DKI Sudah Sepekan WFH

"Karena memang WFH-nya masih 50 persen dan hanya dilakukan oleh ASN DKI dan ini belum menyentuh juga kepada ASN kementerian dan lembaga, memang terlihat atau dirasakan dampaknya tidak signifikan," kata Asep saat ditemui wartawan di Hotel Ayana, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Asep berharap, WFH juga bisa diterapkan sektor kementerian dan swasta untuk ikut berkontribusi menekan polusi udara yang hingga kini kualitasnya masih buruk.

"Baik kementerian maupun usaha yang memang usahanya atau sebagian dari karyawannya bisa melakukan kegiatan bekerja dari rumah, itu dapat menerapkan WFH, sehingga memang pengurangan sisi dari transportasi pun bisa dirasakan," ujar Asep.

"Sekali lagi, memang kemacetan maupun sektor transportasi itu memiliki kontribusi yang cukup besar bagi polusi di Jakarta," imbuh dia.

Sebagai informasi, pemberlakuan WFH bagi ASN di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta dimulai sejak 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

Baca juga: Ada KTT ASEAN, Pemprov DKI Imbau Swasta, BUMD, dan BUMN WFH 4-7 September 2023

Semula, WFH direncanakan berlangsung pada 28 Agustus sampai 7 September 2023. Namun, pemberlakuan itu dipercepat sekaligus diperpanjang.

"Ya (WFH dari) 21 Agustus sampai 21 Oktober, ASN DKI melakukan work from home, kecuali sekolah, kecuali rumah sakit, kecuali pelayanan dan mudah-mudahan ini bersinergi dengan PPKP (penilaian prestasi kerja pegawai)," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ketika diwawancarai, Sabtu (19/8/2023).

Penerapan WFH itu, kata Heru, bukan hanya untuk mengatasi persoalan polusi udara, melainkan juga kemacetan.

"Pertama untuk mengurangi polusi, kedua juga mengurangi kemacetan," tutur Heru.

Selain itu, pada saat penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN tahun 2023 di Jakarta, ASN diharapkan dapat bekerja dari rumah untuk meminimalisasi kemacetan.

Aturan yang sama berlaku untuk tempat-tempat terdekat sekitar acara. Heru meminta penerapan WFH ditingkatkan menjadi 75 persen di tempat-tempat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com