Dalam video, posisi Rifki dan ibunya tengah berada di meja makan.
Dari belakang, Rifki menusuk ibunya di bagian leher kanan belakang dengan pisau.
Aksi ini ditandai sebagai adegan nomor 11A.
Untuk diketahui, pada 10 Agustus 2023, Rifki membunuh ibunya menggunakan pisau di kediaman mereka.
Ia lalu menganiaya ayahnya hingga luka-luka di lokasi yang sama.
Oleh polisi, Rifki disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.