JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, belakangan banyak pelaku tawuran yang masih di bawah umur karena terpapar pengaruh negatif media sosial.
Lewat media sosial pula mereka janjian bertemu dan mengatur waktu untuk tawuran.
Menurut Komarudin, fenomena ini mulai terjadi sekitar lima tahun ke belakang.
“Dengan maraknya sosial media, kepemilikan ponsel. Anak-anak mudah mendapatkan sarana komunikasi, kemudian dengan kemudahan aplikasi-aplikasi,” kata Komarudin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Banyak Kasus Anak Tawuran Sambil Siaran Langsung, Bapas Jakpus: Di Luar Nalar
“Makanya bahayanya ponsel itu turut andil terhadap pembentukan kepribadian moral dan akhlak, karena semua (jenis informasi) masuk. Mau buka akun porno, tayangan perkelahian, bahasa kasar dan kotor,” lanjut dia.
Atas hal itu, Komarudin terus mengimbau orangtua agar terus mengawasi anak, khususnya yang masih berusia remaja.
Sebab, Polres Metro Jakarta Pusat bakal menindak tegas para pelaku tawuran, termasuk yang di bawah umur.
Meski proses hukum adalah langkah paling akhir dalam menangani anak berhadapan dengan hukum (ABH), hal itu tetap harus diambil jika penanganannya belum maksimal.
“Kami tak bisa tumpul mana kala proses penanganannya belum maksimal. Sebagai contoh, harapan itu (anak) dibina, dibina, dibina. Tapi, selama ini, belum ada hasil yang efektif sehingga masih terus (dilakukan) berulang-ulang. Nah, langkah penegakan hukum yang kami lakukan terakhir,” kata Komarudin.
Baca juga: Tawuran di Pasar Rebo yang Meresahkan Para Pedagang Kaki Lima
Dalam mengupayakan pencegahan tawuran pada anak, diperlukan perhatian khusus. Supaya tidak perlu sampai berlanjut ke penegakan hukum.
“Mau diapakan fenomena sosial ini supaya upaya pencegahan itu bobotnya lebih besar dari penegakan hukum? Jangan sampai mereka terlibat dulu baru kita kebakaran jenggot, terus proses hukum (terpaksa) dijalankan,” lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.