Septin mengatakan, beberapa PNS DKI Jakarta belum mendapatkan pemulangan pemotongan tunjangan 50 persen yang dilakukan Anies saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Jadi bagaimana pertanggungjawaban nantinya untuk hal tersebut untuk kesejahteraan Indonesia ke depannya," imbuh dia.
Anies kemudian menjawab kebijakan tersebut murni merupakan kebijakan untuk menolong sesama saat pandemi Covid-19.
Jaminan sosial diperlukan karena dampak aktivitas saat pandemi jauh berkurang dan ada 2,4 juta keluarga yang terdampak yang harus mendapat perhatian khusus oleh masyarakat.
"Ketika terjadi pandemi, maka tukang baso tidak jualan, kaki lima tidak jualan, semua itu di rumah," kata Anies.
Ditambah pendapatan daerah DKI Jakarta merosot tajam dari penghasilan 80 triliun kehilangan 52 persennya sehingga diperlukan pergeseran beberapa anggaran, salah satunya adalah tunjangan para ASN.
Baca juga: Anies Bakal Duet dengan Muhaimin , PPP: Peluang Sandiaga Jadi Cawapres Ganjar Makin Terbuka
"Jadi saya sebagai Gubernur waktu itu mengumpulkan ASN dan saya buat rekaman, saya waktu itu bicara ke ASN, sekarang ini ada uang nilainya Rp 1,6 triliun mau dipakai (untuk tunjangan) 60.000 ASN atau dipakai untuk hidupi 2,4 juta warga Jakarta (yang terdampak)," kata Anies.
Anies mengatakan saat itu untuk menghibahkan uang hak para PNS DKI, 25 persen dihibahkan dan 25 persen ditahan dan akan dikembalikan saat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APDB) DKI Jakarta kembali normal.
"25 persen tidak dikembalikan (dihibahkan), 25 persen dikembalikan. Jadi pemotongan itu bukan pemotongan untuk alat kesehatan, bukan untuk vaksin, itu pemotongan yg menjadi beras, gula, sembako, bagi para tetangga ASN di Jakarta," ucap Anies.
Dia mengatakan, pelan-pelan uang tersebut kembali. Anies meminta agar para ASN DKI tidak khawatir karena aturan yang dia teken adalah uang tersebut akan dikembalikan jika APBD Jakarta sudah kembali normal.
"Begitu APBD kembali, uang itu dikembalikan," katanya.
(Penulis: Tria Sutrisna | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.