Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Mangga Besar Terlibat Kericuhan Saat Kejaksaan Hendak Gusur Rumah

Kompas.com - 31/08/2023, 22:41 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kericuhan terjadi di Jalan Tangki Mal, Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis (31/8/2023).

Peristiwa ini dipicu penolakan warga terhadap upaya penggusuran oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Puluhan warga yang menetap di sana segera mengerubungi juru sita PN Jakarta Barat, yang hendak meratakan rumah di kawasan tersebut dengan menggunakan alat berat.

Ekskavator berkelir hijau tampak sudah nangkring dan siap menghancurkan permukiman RT 007 dan 009.

Warga juga saling dorong-mendorong dengan peluh di dahinya. Suara mereka terdengar bersahutan, mengaku korban mafia tanah.

Baca juga: Soal Penggusuran Tanaman Warga, UIII: Lahan Ditanami Tanpa Izin

Di tengah-tengah keributan tersebut, terlihat pula anggota kepolisian berjaga di sekitar lokasi.

Salah satu warga bernama Ming-ming menyebutkan, mereka menolak eksekusi lahan tersebut.

"Saat ini warga di (Tangki) Mal didatangi, eksekusi paksa. Ini adalah maling-maling mafia tanah yang merusak aset warga," kata Ming-ming di lokasi.

Dia menegaskan bahwa wilayah ini pada 1928 merupakan tanah kosong. Perlahan, 26 hunian pun berdiri di atas tanah yang kini ditempati puluhan warga.

Berdasarkan keputusan PN Jakarta Barat bernomor W10.U2/6656/HK.02/08/2023 pengadilan memutuskan kawasan permukiman di sana bakal dieksekusi.

Baca juga: Fakta-fakta Penggusuran Rumah Mewah di Duren Sawit, Pemilik Jadi Korban Pengembang Nakal

Hal ini merujuk pada keputusan pengadilan yang inkrah di tahun 2015.

Majelis hakim menyatakan, tanah secara sah dimiliki beberapa orang melalui pelelangan.

"Kepemilikannya di dalam sertifikat telah beralih ke pembeli lelang atas nama Deepak Rupo Chugani, Dilip Rupo Chugani, dan Melissa Angryanto," demikian tertulis dalam surat.

Sementara itu, Ming-ming mengaku belum ada proses negosiasi yang dilakukan kepada warga terkait kepemilikan tanah.

"Pertama kali tahun 2015 kami warga bukan dimediasi, tetapi diundang perkenalan antara mereka yang merasa membeli kertas sertifikat lelang, panggil warga, cuman itu saja," jelas dia.

Baca juga: Curhat Warga Kampung Bayam Korban Penggusuran: Capek Nunggu Janji Melulu!

Ming-ming bersama warga lain pun bersikukuh, untuk menempati hunian mereka. Juru Sita PN Jakarta Barat Muhammad Irwan Ardyansyah menuturkam bahwa permohonan eksekusi pengosongan lahan diajukan pemohon melalui kuasa hukumnya.

Sebagaimana tertera dari sertifikat hak milik (SHM), tanah itu tercatat seluas 3.190 meter. Di atasnya dibangun 26 rumah.

"Jadi disampaikan juga kepada pemohon, kita tunggu saja dari pemohon apa maunya. Tetapi kalau pemohon minta tetap dilaksanakan, ya kami akan tetap laksanakan (penggusuran)," ucap Irwan.

Dia tak menutup kemungkinan, bila penggusuran nantinya bakal ditunda demi keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com