Salin Artikel

Warga Mangga Besar Terlibat Kericuhan Saat Kejaksaan Hendak Gusur Rumah

JAKARTA, KOMPAS.com - Kericuhan terjadi di Jalan Tangki Mal, Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis (31/8/2023).

Peristiwa ini dipicu penolakan warga terhadap upaya penggusuran oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Puluhan warga yang menetap di sana segera mengerubungi juru sita PN Jakarta Barat, yang hendak meratakan rumah di kawasan tersebut dengan menggunakan alat berat.

Ekskavator berkelir hijau tampak sudah nangkring dan siap menghancurkan permukiman RT 007 dan 009.

Warga juga saling dorong-mendorong dengan peluh di dahinya. Suara mereka terdengar bersahutan, mengaku korban mafia tanah.

Di tengah-tengah keributan tersebut, terlihat pula anggota kepolisian berjaga di sekitar lokasi.

Salah satu warga bernama Ming-ming menyebutkan, mereka menolak eksekusi lahan tersebut.

"Saat ini warga di (Tangki) Mal didatangi, eksekusi paksa. Ini adalah maling-maling mafia tanah yang merusak aset warga," kata Ming-ming di lokasi.

Dia menegaskan bahwa wilayah ini pada 1928 merupakan tanah kosong. Perlahan, 26 hunian pun berdiri di atas tanah yang kini ditempati puluhan warga.

Berdasarkan keputusan PN Jakarta Barat bernomor W10.U2/6656/HK.02/08/2023 pengadilan memutuskan kawasan permukiman di sana bakal dieksekusi.

Hal ini merujuk pada keputusan pengadilan yang inkrah di tahun 2015.

Majelis hakim menyatakan, tanah secara sah dimiliki beberapa orang melalui pelelangan.

"Kepemilikannya di dalam sertifikat telah beralih ke pembeli lelang atas nama Deepak Rupo Chugani, Dilip Rupo Chugani, dan Melissa Angryanto," demikian tertulis dalam surat.

Sementara itu, Ming-ming mengaku belum ada proses negosiasi yang dilakukan kepada warga terkait kepemilikan tanah.

"Pertama kali tahun 2015 kami warga bukan dimediasi, tetapi diundang perkenalan antara mereka yang merasa membeli kertas sertifikat lelang, panggil warga, cuman itu saja," jelas dia.

Ming-ming bersama warga lain pun bersikukuh, untuk menempati hunian mereka. Juru Sita PN Jakarta Barat Muhammad Irwan Ardyansyah menuturkam bahwa permohonan eksekusi pengosongan lahan diajukan pemohon melalui kuasa hukumnya.

Sebagaimana tertera dari sertifikat hak milik (SHM), tanah itu tercatat seluas 3.190 meter. Di atasnya dibangun 26 rumah.

"Jadi disampaikan juga kepada pemohon, kita tunggu saja dari pemohon apa maunya. Tetapi kalau pemohon minta tetap dilaksanakan, ya kami akan tetap laksanakan (penggusuran)," ucap Irwan.

Dia tak menutup kemungkinan, bila penggusuran nantinya bakal ditunda demi keamanan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/31/22410121/warga-mangga-besar-terlibat-kericuhan-saat-kejaksaan-hendak-gusur-rumah

Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke