“Nelayan merasakan bahwa pencemaran (debu batu bara) itu juga terjadi di laut, sehingga daya tangkap mereka menjadi semakin jauh jaraknya,” tambah Didi.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai lambannya Pemprov DKI Jakarta menangani pencemaran debu batu bara di Marunda, Jakarta Utara, menjadikan warga DKI Jakarta secara luas terkena imbasnya.
Menurut Staf Advokasi dan Kebijakan Lingkungan Hidup WALHI, Syahroni Fadhil, Pemprov DKI Jakarta seharusnya menerapkan pengawasan ketat terhadap industri di wilayah Marunda.
Baca juga: Pemprov DKI Setop Operasional 2 Perusahaan Batu Bara di Jakut yang Cemari Udara
“Kami meminta kepada pemerintah dan perusahaan memperbaiki tata kelola lingkungan agar usaha yang dijalankan sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku," kata Syahroni Fadhil.
"Pencemaran terjadi karena adanya pembiaran hukum dan pemerintah mengabaikan daya tampung, serta daya mutu DKI Jakarta," lanjutnya.
(Penulis: Nabilla Ramadhian, Muhammad Isa Bustomi, Baharudin Al Farisi | Editor: Ihsanuddin, Irfan Maullana, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.