JAKARTA, KOMPAS.com - Skuter listrik adalah salah satu jenis kendaraan yang bisa disewa oleh wisatawan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Sebab, saat ini masyarakat sudah tidak bisa lagi berwisata di TMII menggunakan sepeda motor dan mobil pribadi.
Kendaraan bermotor harus diparkir di Gedung Elevated Parking atau area parkir dekat stasiun kereta gantung.
Tempat penyewaan skuter listrik berada di belakang halte bus listrik, hanya beberapa meter saja dari Anjungan Jambi.
Baca juga: Berkeliling Naik Skuter Listrik di TMII, Alternatif Saat Sepeda Listrik Habis Disewa
Skuter listrik bisa disewa dengan durasi dan harga yang beragam. Untuk penyewaan selama satu jam, harganya adalah Rp 80.000.
Cara menyewa skuter listrik di TMII cukup mudah. Pengunjung hanya perlu menyiapkan identitas diri, misalnya KTP.
Untuk pembayarannya, pihak TMII hanya menerima pembayaran secara non-tunai menggunakan QRIS.
Penyedia skuter listrik akan meminta identitas diri terlebih dulu. Lalu, mereka akan menanyakan durasi penyewaan.
Baca juga: Heru Budi Yakin Wajah Baru TMII Bisa Jadi Ujung Tombak Destinasi Wisata di Jakarta
Setelah itu, transaksi dilakukan. Kemudian, wisatawan akan diberikan sebuah kertas bukti transaksi dan dipinjamkan sebuah helm.
Pengunjung akan diarahkan ke petugas yang sedang berjaga di dekat deretan skuter. Mereka akan meminjamkan skuter listrik yang baterainya masih penuh.
Wisatawan tidak perlu khawatir lantaran para petugas akan memberi tahu cara mengendarai skuter listrik.
Setelah itu, wisatawan bebas menggunakan skuter listrik untuk mengelilingi TMII sepanjang durasi yang telah dipesan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.