Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Bekasi Gelapkan Tiket Pesawat ke Turki Rp 48,5 Juta

Kompas.com - 03/09/2023, 19:03 WIB
Firda Janati,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pria asal Bekasi berinisial DCH (48) ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta atas kasus penggelapan dana tiket ke Turki sebesar Rp 48,5 juta.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Pahlevi mengatakan, kasus ini terungkap saat korban dan anaknya hendak berangkat menuju Turki melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Tapi tiket untuk para pendamping tidak ada, karena kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian Rp 48,5 juta," kata Reza kepada Kompas.com, Minggu (3/9/2023).

Baca juga: Pelimpahan Tahap II Kasus Penipuan Rihana-Rihani Disertai Rekam Medis

Kepada polisi, korban bercerita, ia mendaftarkan anaknya untuk belajar SMA di Turki ke perusahaan PT BME pada 2021.

"Kemudian setelah melalui tes, lalu dinyatakan lulus serta membayar biaya daftar ulang sebesar Rp 48,5 juta," tutur Reza.

Setelah korban membayar, DCH menjanjikan memberangkatkan anak korban pada September atau Oktober 2022.

Tak ada kabar sampai bulan November 2022, korban lantas mendatangi kantor perusahaan di Jalan Lotus Timur, Ruko Centra Office Blok D No 56-59, Grand Galaxy City, Kota Bekasi, untuk menanyakan keberangkatan.

DCH yang merupakan direktur perusahaan itu menjanjikan anak korban berangkat pada Desember 2022.

Baca juga: Rumahnya Diduga Disewa Sindikat Penipuan Online, Dino Patti Djalal Kasih Bukti Baru ke Polisi

Pada 27 Desember, DCH menginformasikan kepada semua orangtua siswa yang akan berangkat ke Turki bahwa keberangkatan pada 7 Januari 2023.

"Syarat meminta kepada orangtua untuk segera membayar tiket pendamping sebesar Rp 24,2 untuk satu orang pendamping," ucap Reza.

Korban pun membayar Rp 48,5 juta untuk dua orang pendamping. Namun, mereka tidak mendapatkan tiket pesawat.

"Tersangka menggunakan sebagian uang pendaftaran siswa untuk keperluan operasional perusahaan," kata Reza.

Baca juga: Terkejutnya Dino Patti Djalal Tahu Rumahnya Disewa Sindikat Penipuan Online...

Selain itu, Reza mengatakan, tersangka juga menggunakan uang biaya pendamping untuk menutupi biaya pembelian tiket siswa ke Turki.

"Karena itu tersangka tidak bisa memberangkatkan orangtua pendamping ke Turki," ucap dia.

Akibat kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com