Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Bekasi Gelapkan Tiket Pesawat ke Turki Rp 48,5 Juta

Kompas.com - 03/09/2023, 19:03 WIB
Firda Janati,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pria asal Bekasi berinisial DCH (48) ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta atas kasus penggelapan dana tiket ke Turki sebesar Rp 48,5 juta.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Pahlevi mengatakan, kasus ini terungkap saat korban dan anaknya hendak berangkat menuju Turki melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Tapi tiket untuk para pendamping tidak ada, karena kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian Rp 48,5 juta," kata Reza kepada Kompas.com, Minggu (3/9/2023).

Baca juga: Pelimpahan Tahap II Kasus Penipuan Rihana-Rihani Disertai Rekam Medis

Kepada polisi, korban bercerita, ia mendaftarkan anaknya untuk belajar SMA di Turki ke perusahaan PT BME pada 2021.

"Kemudian setelah melalui tes, lalu dinyatakan lulus serta membayar biaya daftar ulang sebesar Rp 48,5 juta," tutur Reza.

Setelah korban membayar, DCH menjanjikan memberangkatkan anak korban pada September atau Oktober 2022.

Tak ada kabar sampai bulan November 2022, korban lantas mendatangi kantor perusahaan di Jalan Lotus Timur, Ruko Centra Office Blok D No 56-59, Grand Galaxy City, Kota Bekasi, untuk menanyakan keberangkatan.

DCH yang merupakan direktur perusahaan itu menjanjikan anak korban berangkat pada Desember 2022.

Baca juga: Rumahnya Diduga Disewa Sindikat Penipuan Online, Dino Patti Djalal Kasih Bukti Baru ke Polisi

Pada 27 Desember, DCH menginformasikan kepada semua orangtua siswa yang akan berangkat ke Turki bahwa keberangkatan pada 7 Januari 2023.

"Syarat meminta kepada orangtua untuk segera membayar tiket pendamping sebesar Rp 24,2 untuk satu orang pendamping," ucap Reza.

Korban pun membayar Rp 48,5 juta untuk dua orang pendamping. Namun, mereka tidak mendapatkan tiket pesawat.

"Tersangka menggunakan sebagian uang pendaftaran siswa untuk keperluan operasional perusahaan," kata Reza.

Baca juga: Terkejutnya Dino Patti Djalal Tahu Rumahnya Disewa Sindikat Penipuan Online...

Selain itu, Reza mengatakan, tersangka juga menggunakan uang biaya pendamping untuk menutupi biaya pembelian tiket siswa ke Turki.

"Karena itu tersangka tidak bisa memberangkatkan orangtua pendamping ke Turki," ucap dia.

Akibat kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Megapolitan
Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Megapolitan
Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Megapolitan
Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Megapolitan
Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Megapolitan
Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Megapolitan
Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Megapolitan
Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Megapolitan
Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran 'Event'

Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran "Event"

Megapolitan
Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Megapolitan
'Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu...'

"Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu..."

Megapolitan
Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Megapolitan
Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Megapolitan
Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Megapolitan
Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com