Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pengamen di Bawah Umur Ditangkap Polisi karena Pukul Kru Kreator Konten di Tebet

Kompas.com - 04/09/2023, 05:31 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terungkap sudah teka-teki siapa pelaku pemukulan kru kreator konten Laurendra Hutagalung di bilangan Tebet, Jakarta Selatan.

Aparat kepolisian menciduk dua orang diduga pelaku pada Sabtu (2/9/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, satu dari dua terduga pelaku yang diciduk merupakan anak di bawah umur.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengemudi Ojol yang Pukul Kru Kreator Konten di Tebet

Bintoro menyebut anak berinisial H itu masih berusia 17 tahun.

"Betul, (pelaku) berinisial H dan masih di bawah umur," ujar dia saat dikonfirmasi, Minggu (3/9/2023).

Ditangkap di sekitar rumah tinggal

Bintoro mengungkapkan H ditangkap di sekitar rumahnya. Dia diciduk Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca juga: Konten Kreator yang Dikeroyok di Tebet Alami Sejumlah Luka di Punggung dan Bibir karena Dilempar Besi

"Dia ditangkap kemarin (Sabtu) di bilangan Jatinegara. Kebetulan dia juga tinggal di sekitar sana," tutur dia.

Cekik dan Pukul korban

Berdasarkan penyidikan sementara, H disebut telah mencekik dan memukul salah satu kru Laurendra.

Hal itu dilakukan H saat para kru tengah berlindung dari amukan massa di Warung Makan Ayam Bakar Wong Solo.

"Dia memukul dan mencekik leher salah satu leher korban atau kru (Laurendra)," ungkap Bintoro

Baca juga: Alasan Pengemudi Ojol Pukul Kreator Konten di Tebet: Kesal Direkam saat Lawan Arah

Terancam penjara 7 tahun

Setelah dilakukan pemeriksaan, status hukum H kini telah dinaikkan oleh penyidik.

Namun, karena H masih dibawah umur, ia tak bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Oleh karena itu, status hukum H saat ini ditingkatkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

"Betul, statusnya saat ini anak yang berkonflik dengan hukum," tutur dia saat dikonfirmasi.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengamen di Bawah Umur yang Pukul Kru Laurendra Hutagalung di Tebet

Lebih lanjut, Bintoro menyebut H disangkakan Pasal 170 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com