Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pengamen yang Pukul Kru Konten Kreator di Tebet: Pelaku Masih di Bawah Umur dan Tak Ditahan

Kompas.com - 04/09/2023, 13:55 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap pelaku lain yang mengeroyok dan memukul salah satu kru konten kreator bernama Laurendra Hutagalung di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pelaku yang baru ditangkap memiliki inisial H. Ia ditangkap pada Sabtu (2/9/2023).

"Ditangkapnya kemarin. Dia disinyalir memukul dan mencekik leher korban (saat kerusuhan)," kata Bintoro saat dikonfirmasi, Minggu (3/9/2023).

Pelaku di bawah umur

Baca juga: Polisi Tangkap Pengamen di Bawah Umur yang Pukul Kru Laurendra Hutagalung di Tebet

Bintoro mengungkapkan, H masih di bawah umur dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Dia masih di bawah umur, usianya baru 17 tahun," jelas Bintoro.

"Pelaku H enggak memiliki pekerjaan, biasanya ngamen," sambungnya.

Adapun H dibekuk Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Berstatus anak berhadapan dengan hukum

Bintoro menjelaskan, polisi telah meningkatkan status hukum H atas perbuatan yang dilakukannya.

Namun, H yang masih di bawah umur tidak bisa disebut sebagai tersangka.

Baca juga: Masih di Bawah Umur, Pengamen yang Pukul Kru Konten Kreator di Tebet Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Oleh karena itu, status hukum H saat ini ditingkatkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

"Betul, statusnya saat ini anak yang berkonflik dengan hukum," jelas Bintoro.

Akibat perbuatannya, H terancam mendekam di balik jeruji besi selama bertahun-tahun.

Bintoro mengungkapkan, pihaknya menyangkakan H dengan Pasal 170 KUHP Ayat 2.

"Kami sangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun. Pasal ini diterapkan karena pelaku mengakibatkan korban mengalami luka," imbuh dia.

Adapun berikut ini bunyi Pasal 170 KUHP:

Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Megapolitan
Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Megapolitan
Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Megapolitan
Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Megapolitan
Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com