Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atapnya Ambruk dan Sudah Tak Layak, Blok C Rusunawa Marunda Dibangun pada 2004 dengan APBN

Kompas.com - 04/09/2023, 18:39 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Rusunawa Marunda Blok C5 yang atapnya ambruk dan kondisi bangunannya sudah tidak layak ini mulai dibangun pada 2004.

Hal tersebut diketahui berdasarkan penjelasan dari Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Uye Yayat Dimyati.

Secara keseluruhan, Rusunawa Marunda memiliki 29 blok.

Baca juga: Atap Beton Rusunawa Marunda Blok C5 Ambruk, Warga: Bangunan Sedikit Keropos

"Dari 29 blok itu, Cluster C itu yang paling pertama dibangun," kata Uye saat ditemui Kompas.com di Kantor UPRS II Dinas PRKP DKI Jakarta, Rusunawa Marunda Blok D2, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (4/9/2023).

Menurut data yang ia pegang, Cluster C yang memiliki lima blok itu dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Yang melaksanakan dari Kementerian PUPR. Jadi, dibangun dari APBN, Kementerian. Setelah itu, diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta," ujar Uye.

"Sama seperti (Rusunawa) Rawa Bebek. Kan dulu dibangun oleh Kementerian, setelah itu diserahkan. Jadi, seperti itu. Nah, itu (Rusunawa Marunda) dibangun dari 2004," ucap Uye melanjutkan.

Uye mengungkapkan,pembangunan Rusunawa Marunda Cluster C selesai pada 2005 dan mulai dihuni pada 2006.

Baca juga: Tak Layak Huninya Blok C Rusunawa Marunda: Bangunannya Keropos, lalu Atapnya Ambruk

Diberitakan sebelumnya, atap beton Rusunawa Marunda Blok C5 ambruk pada Rabu (30/6/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Beruntung, tidak ada korban jiwa atas insiden tersebut.

Setelah insiden tersebut, Dinas PRKP memuaskan untuk merelokasi warga Rusunawa Marunda Cluster C ke Rusunawa Nagrak.

Meski begitu, sosialisasi relokasi ke Rusunawa Nagrak sudah dimulai pada Maret 2022. Namun, tertunda karena saat itu lonjakan Covid-19 terjadi.

Relokasi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyatakan Rusunawa Marunda Cluster C sudah tidak layak huni dan membahayakan warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com