Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis SDA Sebut Ada Tim Khusus untuk Putuskan Sanksi buat Kasudin yang Kirim Pasukan Biru ke Bekasi

Kompas.com - 04/09/2023, 19:00 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air Ika Agustin Ningrum menyebut ada tim khusus yang dibentuk sebelum menyerahkan surat kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait sanksi Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Pusat Mustajab.

Mustajab diduga menyalahgunakan jabatan dengan memerintahkan penyedia jasa lain perorangan (PJLP) atau pasukan biru untuk membersihkan kawasan perumahannya di Bekasi, Jawa Barat.

Adapun tim khusus itu terdiri dari Dinas SDA, Biro Hukum dan pegawai BKD DKI Jakarta.

Baca juga: Diserahkan ke BKD, Sanksi Kasudin SDA Jakpus Terkait Penyalahgunaan Wewenang Segera Diumumkan

"Tim sudah, semua dari Biro Hukum, Inspektorat, dan BKD, sudah. Nanti keputusan saja. Tinggal menunggu surat dari BKD," ujar Ika di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/9/2023).

Ika mengatakan, tim khusus bertugas membuat berita acara Mustajab dari hasil pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan Inspektorat DKI terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Kami sesuai Permen Kemenpan RB cuma meminta tim untuk menugaskan siapa nanti membuat berita acara untuk Pak Mustajab," ucap Ika.

Namun Ika tak menyebut sanksi untuk Mustajab. Menurutnya penentuannya itu merupakan wewenang BKD DKI Jakarta.

"Lagi diurus BKD (untuk pengumuman sanksi)," ujar Ika di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Inspektorat DKI Tak Ingin Beberkan Rekomendasi Sanksi untuk Kasudin SDA

Menurut Ika, pengumuman sanksi buat Mustajab itu akan diumumkan oleh BKD dalam waktu dekat ini.

"Sebentar lagi sebentar lagi. Bukan saya yang merekomendasikan tapi BKD yang memutuskan," ucap Ika.

Untuk diketahui, persoalan ini bermula ketika petugas PJLP Sudin SDA Jakpus dikerahkan untuk membersihkan selokan di perumahan wilayah Jatisampurna, Bekasi.

Belakangan diketahui, mereka diminta untuk bertugas di wilayah kediaman pribadi Mustajab.

Tindakan itu akhirnya disorot pejabat teras Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, pengerahan "Pasukan Biru" untuk membersihkan selokan di lingkungan rumah Mustajab dianggap tidak pantas.

Baca juga: Menanti Sanksi Untuk Kasudin SDA Jakpus Terkait Penyalahgunaan Wewenang

"Di kontrak itu kan ada wilayah kerja dia (Petugas PJLP), ada jam kerjanya. Sekarang, dia ada di sana, itu kan kurang patutlah," ujar eks Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal di Balai Kota DKI Jakarta pada 3 Juli 2023.

Yusmada mengatakan, penelusuran dugaan penyalahgunaan wewenang itu dilakukan dengan memanggil dan meminta keterangan Mustajab.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com