JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 71 keluarga di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, telah direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Jakarta Utara.
Hal tersebut diketahui berdasarkan catatan Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Uye Yayat Dimyati.
"Sampai dengan hari ini, 71 KK yang sudah menempati (Rusunawa Nagrak)," kata Uye saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/9/2023).
Baca juga: Sebelum Atap Ambruk, Warga Rusunawa Marunda Pernah Diberitahu Hunian Sudah Tak Layak
Uye menuturkan, total ada 451 keluarga yang akan direlokasi ke Rusunawa Nagrak.
Dari 451 KK, sebanyak 349 KK di antaranya telah mengikuti undian pada Sabtu (2/9/2023) untuk menentukan unit yang akan dihuni di Rusunawa Nagrak.
"Sisanya, 102 KK yang tidak hadir (sebelumnya), besok Jumat untuk ambil unit," tutur Uye.
Warga Blok C Rusunawa Marunda direlokasi ke Rusunawa Nagrak usai atap beton Blok C5 ambruk.
Terlebih, hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 2022 menyatakan bahwa Blok C Rusunawa Marunda sudah tidak layak huni.
Warga Blok C Rusunawa Marunda kemudian diminta bersedia direlokasi ke Rusunawa Nagrak demi keselamatan jiwa.
Baca juga: Pemprov DKI Diminta Periksa Seluruh Bangunan Rusun Marunda, Anggota DPRD DKI: Inspeksi Itu Mutlak
Warga pun meminta sejumlah hal sebelum direlokasi ke Rusunawa Nagrak.
Pertama, warga meminta disediakan bus sekolah, mengingat banyak anak yang mengenyam pendidikan di SMPN 290 Jakarta, SDN 02 Marunda, dan SDN Marunda 05.
Kedua, warga meminta Pemprov DKI tidak mengubah alamat kartu tanda penduduk (KTP) sebelumnya, yakni Blok C Rusunawa Marunda.
Ketiga, mereka menuntut biaya sewa per bulan di Rusunawa Nagrak sama seperti Rusunawa Marunda.
Keempat, warga meminta Pemprov DKI menangguhkan pembukaan rekening untuk uang jaminan selama tiga bulan, mengingat 70 persen warga tidak memiliki penghasilan.
Terakhir, mereka meminta disediakan lapak-lapak di Rusunawa Nagrak agar bisa melanjutkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.