Bertepatan dengan hari kedua Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN 2023 di Ibu Kota Rabu (6/9/2023), kualitas udara di Jakarta masih buruk.
Pada pukul 14.10 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta menyentuh angka 157. Polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini yakni PM 2.5, dengan nilai konsentrasi 67 mikrogram per meter kubik (µg/m³ ).
Konsentrasi polutan tersebut 13,4 kali lebih besar dari nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
Sebelumnya, Heru Budi secara resmi telah membentuk satuan tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran udara.
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara yang diteken pada 4 September 2023.
Baca juga: Heru Budi Resmi Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jakarta
Heru mengatakan Satgas Pengendalian Pencemaran Udara akan langsung bergerak cepat dan berkoordinasi untuk menyusun kebijakan yang komprehensif guna menangani masalah polusi udara di Jakarta.
Heru mengatakan Satgas Pengendalian Pencemaran Udara diketuai Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta didampingi Juru Bicara Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Tugas Satgas Pengendalian Pencemaran Udara di antaranya adalah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di DKI Jakarta.
Disamping itu, satgas juga bertanggung jawab mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri, memantau secara berkala kondisi kualitas udara, hingga dampak kesehatan dari polusi udara.
Kemudian, melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat, dan menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor.
Baca juga: Dinas LH Sebut 3 Industri di Tangsel Berpotensi Sebabkan Polusi Udara
Terkait emisi kendaraan bermotor, Satgas diamanahi untuk melakukan peremajaan angkutan umum dan pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah.
Di luar itu, mereka juga bertugas meningkatkan ruang terbuka, bangunan hijau, dan menggiatkan gerakan penanaman pohon, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara.
(Penulis: Muhammad Isa Bustomi, Tria Sutrisna | Editor: Ihsanuddin, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.