JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerkosaan terhadap Mawar (15), bukan nama sebenarnya, telah diketahui oleh ibu kandungnya.
Mawar diperkosa oleh ayah tirinya, G (40), di kediaman mereka di Pulogadung, Jakarta Timur, sejak 2020 sampai April 2023.
Namun, pengacara korban Muhammad Ari Pratomo mengatakan, ibunya terkesan membela suaminya.
Baca juga: Diperkosa sejak SD oleh Ayah Tiri, Remaja di Pulogadung Mencari Keadilan
"Terkesan ibu kandungnya masih membela suaminya daripada anak kandungnya. Itu yang kami sayangkan," ujar Ari ketika dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
Pemerkosaan terhadap Mawar telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 16 Mei 2023.
Sebelum laporan dibuat, pengacara korban telah melakukan konfirmasi terkait pemerkosaan Mawar oleh G kepada ibu kandungnya.
Namun, selama proses hukum berjalan sampai saat ini, ibu kandung Mawar terkesan tidak membelanya.
Selama sekitar empat bulan sejak laporan diterbitkan, G masih santai di rumahnya.
Baca juga: Diperkosa Ayah Tiri sejak SD, Remaja di Pulogadung Akhirnya Melapor karena Sudah Tak Kuat
"Santai, bahkan nantangin. 'Kok saya enggak ditahan-tahan', seolah-olah percaya diri di media sosialnya. Ini kami masih diam dan bersabar," terang Ari.
Pemerkosaan terhadap Mawar oleh G bermula sekitar tahun 2020 di kediaman mereka sampai April 2023.
Pemerkosaan terakhir dilakukan saat korban sedang terlelap.
"Saat korban tertidur, pelaku melancarkan aksinya. Korban yang menyadari hal tersebut langsung lari ke lantai dasar karena merasa ketakutan," jelas Ari.
Mawar pun menelepon ayah kandungnya, AA (45).
Sambil menangis, ia minta dijemput dan mengatakan tidak mau lagi tinggal dengan G dan ibu kandungnya.
Baca juga: Remaja yang Berulang Kali Diperkosa Ayah Tiri di Pulogadung Kini Alami Trauma
Ketika dijemput ke rumah oleh AA, Mawar menceritakan pemerkosaan yang menimpanya kepada ibu sambungnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.