"Jadi pelaku membobol rumahnya. Korban sedang tidur, pelaku langsung masuk ke kamar korban, langsung tusuk," kata Victor saat dihubungi, Jumat.
Mendengar suara berisik saat P ditikam, D terbangun lalu beranjak ke kamar ibunya. D berteriak ketika melihat ibunya ditikam pelaku menggunakan pisau.
"Pas kejadian itu, anak korban teriak, orang-orang keluar, pelaku berusaha melarikan diri," terang dia.
Ia menyebut, pelaku menusuk korban berkali-kali di bagian perut dan leher dengan sebilah pisau. Akibatnya, nyawa korban tak tertolong lantaran luka yang dialaminya cukup serius.
Akan tetapi, Victor tak memerinci jumlah luka tusuk yang diderita P.
Baca juga: Pelaku yang Bunuh Ibu Temannya di Tangerang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Dia menyatakan, polisi masih menunggu hasil visum korban di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang.
"Nanti kami tunggu hasil visum, sementara belum keluar hasilnya. Tapi barang yang digunakan ada sebilah pisau," ucap Victor.
Kini, Nirwansyah telah ditangkap kepolisian. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah menyiapkan pisau untuk membunuh P.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Sudah disiapkan direncanakan, arahnya kesitu (pembunuhan berencana). Makanya, pasal yang diterapkan 340 juncto Pasal 338, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup," jelas Victor.
Polisi juga masih mendalami apa motif pembunuhan itu. Polisi menggali dugaan penagihan utang sebagai motif pembunuhan. Dugaan itu sendiri diungkapkan tetangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.