TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Nirwansyah (27) tega menikam P (51), ibunda dari sahabat karibnya sendiri, D.
Salah seorang saksi bernama Yati (53) mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di rumah korban, Jalan Danau Poso 1, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
Yati awalnya mendengar suara ribut-ribut dari rumah korban. Ia dan beberapa tetangga kemudian mendatangi rumah itu.
"Pas buka pintu, ternyata ada pelaku lagi membunuh. Lalu, dia langsung kabur," ujar Yati saat dijumpai di lokasi, Jumat (8/9/2023).
Posisi korban saat itu sudah terkulai tidak berdaya di atas kasur. Tubuhnya bersimbah darah.
Belakangan, baru diketahui bahwa Nirwansyah menikam P beberapa kali dengan sebilah pisau dapur. Hanya saja, Yati tidak tahu persis bagian tubuh mana yang jadi sasaran penikaman.
"Yang jelas dibunuh pakai pisau dapur, tetapi enggak tahu ada luka di mana saja, dan ada darah di bagian leher dan mata," tutur Yati.
Anak sempat melawan
Dalam kesempatan berbeda, keponakan korban bernama Arkan mengatakan, D sempat melawan temannya sendiri yang hendak menghunuskan pisau ke tubuh ibunya.
Namun, upaya itu gagal. D tak mampu menahan tenaga pelaku lantaran kondisi tubuhnya belum pulih setelah kecelakaan.
"Pisau berukuran sedang. Itu anaknya (D) sempat menangkap (pelaku), cuma kalah karena lagi kurang sehat," ujar Arkan.
Setelah itu, D meneriaki Nirwansyah dengan sebutan 'maling' hingga pelaku akhirnya kabur.
"Enggak lama, korban sama anaknya teriak maling. Jadi si pelaku cabut. Anaknya (D) enggak mikir apa-apa, langsung meluk ibunya," ucap Arkan.
Sementara itu, tetangga korban, Hajri Nurmanis menambahkan, warga lantas mengejar pelaku sambil meneriakinya 'maling'. Pelaku akhirnya ditangkap dari persembunyiannya di selokan.
"Pas pada teriak maling. Dia langsung keluar, pelakunya dikejar dan ditangkap oleh warga. Dia ngumpet di got," sebut Hajri.
Ditikam saat tidur
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Victor Berlyantho menjelaskan, korban ditikam saat dia dan putranya tengah tidur. Nirwansyah, kata dia, masuk ke kediaman korban setelah membobol pintu rumah menggunakan obeng.
"Jadi pelaku membobol rumahnya. Korban sedang tidur, pelaku langsung masuk ke kamar korban, langsung tusuk," kata Victor saat dihubungi, Jumat.
Mendengar suara berisik saat P ditikam, D terbangun lalu beranjak ke kamar ibunya. D berteriak ketika melihat ibunya ditikam pelaku menggunakan pisau.
"Pas kejadian itu, anak korban teriak, orang-orang keluar, pelaku berusaha melarikan diri," terang dia.
Ia menyebut, pelaku menusuk korban berkali-kali di bagian perut dan leher dengan sebilah pisau. Akibatnya, nyawa korban tak tertolong lantaran luka yang dialaminya cukup serius.
Akan tetapi, Victor tak memerinci jumlah luka tusuk yang diderita P.
Dia menyatakan, polisi masih menunggu hasil visum korban di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang.
"Nanti kami tunggu hasil visum, sementara belum keluar hasilnya. Tapi barang yang digunakan ada sebilah pisau," ucap Victor.
Kini, Nirwansyah telah ditangkap kepolisian. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah menyiapkan pisau untuk membunuh P.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Sudah disiapkan direncanakan, arahnya kesitu (pembunuhan berencana). Makanya, pasal yang diterapkan 340 juncto Pasal 338, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup," jelas Victor.
Polisi juga masih mendalami apa motif pembunuhan itu. Polisi menggali dugaan penagihan utang sebagai motif pembunuhan. Dugaan itu sendiri diungkapkan tetangga.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/09/10291701/seorang-ibu-di-tangerang-tewas-di-tangan-sahabat-anaknya-polisi-dalami