BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya memecat Kepala SD Cibeureum 1 Novi Yeni karena telah memberhentikan seorang guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda secara sepihak.
Reza dipecat lantaran telah membongkar adanya kasus dugaan pungutan liar atau pungli yang terjadi di sekolah tersebut pada masa pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2023.
"Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Bima dalam keterangan tertulis, Kamis (14/9/2023).
Bima juga telah memerintah Inspektorat untuk menindaklanjuti laporan soal pungli di sekolah seperti yang diadukan guru honorer.
Baca juga: Kronologi Pengendara Motor Dimaki Polisi di Cikini, Awalnya Terobos Lampu Merah
Bima mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat Kota Bogor, ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan kepala sekolah SD Cibeureum 1 Kota Bogor terkait kasus gratifikasi dalam PPDB 2023.
"Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh kepala sekolah," kata Bima.
Bima menilai, berdasarkan hasil investigasi tersebut, pemecatan yang dilakukan kepala sekolah tidak beralasan.
Bahkan, sambung Bima, sang guru honorer itu berprestasi dan juga dicintai oleh murid-muridnya.
Baca juga: Video Viral Polisi Maki Pengendara Motor Saat Menilang, Polda Metro Minta Maaf
"Apa yang dituduhkan kepala sekolah kepada Pak Reza tidak terbukti," sebut Bima.
Atas kejadian tersebut, Bima mengambil sikap dengan menganulir pemecatan sepihak yang dilakukan kepala sekolah.
Sang guru honorer itu kini bisa kembali mengajar di sekolah tersebut.
Bima menegaskan, akan terus menindaklanjuti laporan pungli di lingkungan pendidikan, khususnya di jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkot Bogor.
"Semoga ini jadi pembelajaran untuk semua. Pemimpin harus mengayomi. Para pendidik harus selalu jadi teladan. Kami melakukan tindakan ini sesegera mungkin supaya anak-anak tidak terganggu," tuturnya.
Baca juga: Mario Dandy Banding Vonis 12 Tahun, Kuasa Hukum D: Tak Ada Celah Dapatkan Keringanan
Sementara itu, Reza mengaku bersyukur atas pembatalan pemecatan yang diputuskan Wali Kota Bogor. Ia senang karena bisa kembali mengajar murid-muridnya.
"Alhamdulillah saya bisa kembali kepada anak-anak, karena saya membutuhkan anak-anak dan anak-anak membutuhkan saya, untuk membangun generasi penerus bangsa yang hebat luar biasa,” ucapnya.
Dirinya juga enggan berkomentar lebih banyak soal pemecatan sepihak yang diterimanya. Ia mempercayakan kasus tersebut dapat diselesaikan seadil-adilnya.
"Itu biarkan pihak kedinasan atau pihak Pemerintah Kota Bogor memberikan sanksi seadil-adilnya di dunia," pungkas Reza.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.