BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memberhentikan Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Novi Yeni dari jabatannya karena diduga melakukan pungutan liar atau pungli.
Novi diberhentikan lantaran telah menerima gratifikasi dalam proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2023.
Keputusan Bima itu didasari atas hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Bogor.
"Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor, terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh kepala sekolah," kata Bima, Kamis (14/9/2023).
"Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Baca juga: Bima Arya Pecat Kepala Sekolah yang Berhentikan Guru Honorer karena Bongkar Kasus Pungli
Bima juga mengaku, telah bertemu dengan guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda yang sebelumnya dipecat secara sepihak oleh kepala sekolah itu karena disebut tidak loyal dengan menceritakan adanya indikasi pungli di sekolah tersebut.
Bima menjelaskan, Reza menunjukan surat pemberhentian dirinya yang ditandatangani oleh kepala sekolah.
Tertulis alasan pemberhentiannya adalah tidak memiliki loyalitas, integritas, dan nilai kepatuhan kepada pimpinan.
Surat pemecatan itu dilayangkan pada 12 September 2023, yang menyatakan bahwa Reza diberhentikan mulai 13 September 2023.
Menurut Bima, alasan pemberhentian tidak berdasar. Bahkan, Bima menilai guru honorer tersebut tidak saja berprestasi tapi juga dicintai anak-anak muridnya.
Baca juga: Video Viral Polisi Maki Pengendara Motor Saat Menilang, Polda Metro Minta Maaf
"Apa yang dituduhkan kepala sekolah kepada Pak Reza tidak terbukti," sebut Bima.
Berdasarkan hal itu, Bima pun membatalkan pemecatan sepihak yang ditujukan kepada Reza. Alhasil, sang guru honorer itu bisa kembali lagi mengajar di sekolah tersebut.
"Semoga ini jadi pembelajaran untuk semua. Pemimpin harus mengayomi. Para pendidik harus selalu jadi teladan. Kami melakukan tindakan ini sesegera mungkin supaya anak-anak tidak terganggu," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.