"Karena kalau sanksi sesuai dengan tingkatan. Artinya, pegawai pada golongan tiga itu kan juga dibentuk di tingkat kota," kata Sigit.
Saat ditanya soal proses yang cukup lama, Sigit menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat telah selesai beberapa waktu lalu.
Hasil pemeriksaan Marihot diberikan kepada Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.
Latar belakang kasus
Kasus ini terungkap saat seorang anggota PPSU bernama Maulana (53) mengaku menjadi korban pemaksaan Marihot selama dua tahun terakhir.
Bukan hanya dirinya, Maulana menyampaikan bahwa sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang lain juga mengalami hal serupa.
Setidaknya, ada beberapa kasus yang diduga dilakukan Marihot.
Pertama, Marihot diduga meminjam uang senilai Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022. Namun, pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.
Kedua, Marihot diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.
Ketiga, Marihot diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni yang beralamat di Jakarta Timur.
Keempat, Marihot diduga meminta uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat. Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.