JAKARTA, KOMPAS.com - D, salah satu petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelapa Gading Barat bahagia mendengar kabar Marihot Hutagalung dicopot dari jabatan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat.
Kendati demikian, ia memikirkan nasib pengembalian uang sejumlah petugas PPSU yang telah digunakan oleh Marihot selama ini.
"Kalau masalah pencopotan dia, alhamdulillah, kami senang," ungkap D saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (15/9/2023).
"Tapi, pencopotan dia ini, mengembalikan hak-hak teman-teman (PPSU) ini, bagaimana? Iya (ganti rugi), pinjaman-pinjaman yang sudah dipakai sama dia," tanya D.
Baca juga: Kepala Seksi di Kelapa Gading Barat yang Paksa PPSU Berutang Telah Dicopot dari Jabatannya
Menurut D, jika dijumlahkan, nominal uang yang telah digunakan Marihot cukup besar.
"Iya, karena yang dia pakai itu kan dari ucapan terima kasih sama uang perpanjangan kontrak itu, cukup lumayan kalau dijumlahkan. Karena jumlahnya ada yang Rp 1,5 juta, Rp 2 juta, bisa juga lebih (per orang)," tutur D.
D pun tidak ingin berbicara banyak mengenai pencopotan Marihot. D hanya menekankan agar Marihot segera mengembalikan uang sejumlah PPSU yang telah dirampasnya.
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko berujar, Marihot telah dicopot dari jabatannya.
Marihot dicopot dari jabatannya karena memaksa petugas PPSU berutang di aplikasi pinjaman online dan koperasi.
"Itu kan pejabat kelurahannya sudah dicopot dari jabatannya," ujar Sigit usai rapat pembahasan APBD-P 2023 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/9/2023).
Sigit mengatakan, Marihot dicopot dari jabatannya berdasarkan hasil pemeriksaan tim terpadu terhadap kasus tersebut.
Adapun kasus ini terungkap saat seorang anggota PPSU bernama Maulana (53) mengaku menjadi korban pemaksaan Marihot selama dua tahun terakhir.
Bukan hanya dirinya, Maulana menyampaikan bahwa sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang lain juga mengalami hal serupa.
Baca juga: Viral Video Warga Dipalak Saat Parkir di Stasiun Jatibening, Ini Tanggapan Pihak LRT
Setidaknya, ada beberapa kasus yang diduga dilakukan Marihot.
Pertama, Marihot diduga meminjam uang senilai Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022. Namun, pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.
Kedua, Marihot diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.
Ketiga, Marihot diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni yang beralamat di Jakarta Timur.
Keempat, Marihot diduga meminta uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat. Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.