BOGOR, KOMPAS.com - Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko berujar, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Marihot Hutagalung telah dicopot dari jabatannya.
Marihot dicopot dari jabatannya karena memaksa petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) berutang di aplikasi pinjaman online dan koperasi.
"Itu kan pejabat kelurahannya sudah dicopot dari jabatannya," ujar Sigit usai rapat pembahasan APBD-P 2023 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/9/2023).
Sigit mengatakan, Marihot dicopot dari jabatannya berdasarkan hasil pemeriksaan tim terpadu terhadap kasus tersebut.
"Karena kalau sanksi sesuai dengan tingkatan. Artinya, pegawai pada golongan tiga itu kan juga dibentuk di tingkat kota," kata Sigit.
Saat ditanya soal proses yang cukup lama, Sigit menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat telah selesai beberapa waktu lalu.
Hasil pemeriksaan Marihot diberikan kepada Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.
"Sebetulnya kalau di provinsi itu sudah selesai, tapi untuk sanksi disiplin itu ada di tingkat kota. Iya, (Wali Kota yang menentukan) sesuai dengan pangkat yang bersangkutan," ucap Sigit.
Untuk diketahui, kasus ini terungkap saat seorang anggota PPSU bernama Maulana (53) mengaku menjadi korban pemaksaan Marihot selama dua tahun terakhir.
Bukan hanya dirinya, Maulana menyampaikan bahwa sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang lain juga mengalami hal serupa.
Setidaknya, ada beberapa kasus yang diduga dilakukan Marihot.
Pertama, Marihot diduga meminjam uang senilai Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022. Namun, pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.
Baca juga: Imbas Dipaksa Atasan Ngutang, PPSU Kelapa Gading Barat Harus Bayar Bunga Jutaan Rupiah
Kedua, Marihot diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.
Ketiga, Marihot diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni yang beralamat di Jakarta Timur.
Keempat, Marihot diduga meminta uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat. Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.