Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jakpus Sita 106,8 Kilogram Ganja dan 4,2 Kg Sabu Senilai Rp 2,1 Miliar Selama Agustus

Kompas.com - 15/09/2023, 20:00 WIB
Xena Olivia,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika pada Agustus 2023.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, obat-obatan terlarang yang disita terdiri dari sabu, ganja, serbuk ekstasi, dan tembakau gorilla.

“Ada beberapa kasus yang perolehannya cukup besar, seperti pada 25 Agustus, kami berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu,” kata Komarudin saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

Kasus peredaran narkoba ini merupakan hasil pengembangan dari pengguna yang telah ditangkap sebelumnya, yaitu IM (37) dan AS (27), yang digerebek di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Dari kedua tersangka, kami mengamankan sebanyak 29 plastik sedang. Masing-masing plastik memiliki rata-rata bruto 101-102 gram dengan total keseluruhan 2.944 gram atau 2,9 kilogram,” ujar Komarudin.

Kemudian, kasus kedua adalah penggerebekan di Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2023.

Pihak kepolisian menggerebek RS dan menyita barang bukti narkoba jenis ganja seberat 51,9 kilogram.

Hasil pengembangan mengarahkan polisi untuk menangkap AS di daerah Cianjur, Jawa Barat.

“Kami amankan ganja dari tersangka AS sebanyak 51,8 kilogram,” papar Komarudin.

Secara keseluruhan, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 106,8 kilogram ganja, 4,2 kilogram sabu, 0,5 gram serbuk ekstasi, dan 53,16 kilogram tembakau gorilla.

Ratusan kilogram obat-obatan terlarang itu merupakan barang bukti dari 87 tersangka yang terdiri dari 77 laki-laki dan 10 perempuan.

Menurut Komarudin, total sabu yang disita bernilai Rp 1,5 miliar. Sementara itu, ganja bernilai sekitar Rp 600 juta.

“Dengan asumsi satu gram ganja bisa dikonsumsi untuk 10 orang. Artinya kami tentunya berharap hasil tangkapan ini bisa menyelamatkan satu juta jiwa,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com