TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi meringkus 10 pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Polisi turut menyita barang bukti berupa delapan motor hasil curian, paket kunci letter T dan pakaian para pelaku.
Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, kasus pencurian itu dilakukan oleh dua kelompok dengan modus berbeda.
Kelompok pertama, yakni tersangka berinisial YS, OJ, DH, S dan AS. Sedangkan kelompok kedua, di antaranya tersangka berinisial DM, YN, RN, YE dan S.
"Kelompok pertama ini memetik langsung kendaraan yang terparkir di Bandara Soekarno-Hatta. (Kalau) kelompok kedua, modusnya berpura-pura sebagai petugas leasing untuk mengambil paksa kendaraan korban," kata Jauhari dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Kapolres Jakut Geleng-geleng saat Tersangka Curanmor Kembali Ditangkap Usai Bebas 17 Agustus
Jauhari menjelaskan, aksi pencurian yang di lakukan kelompok pertama menyasar di empat area parkir kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Di antaranya, Kantor Pos Bandara, area loading dock, area SPBU Pertamina dan Shell.
"Modus lima tersangka ini mengintai kendaraan yang terparkir dan langsung memetik, mengambil dan membawa kabur sepeda motor tersebut," ucap dia.
Sementara itu, Jauhari mengatakan, modus kelompok kedua ini berpura-pura sebagai petugas leasing.
Mereka mengambil paksa kendaraan yang sedang dikendarai korban, dengan memberikan surat fiktif perusahaan.
"Kemudian korban dikecoh dengan disuruh menelpon kantor. Dalam keadaan lengah, kendaraan yang diparkir langsung dibawa kabur," ucap Jauhari.
Baca juga: Cara Kerja Sindikat Curanmor Asal Lampung, Gasak Motor lalu Angkut Pakai Pikap yang Ditumpuk Kasur
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya, tujuh tahun kurungan penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.