DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial WS (25) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian listrik dari jaringan tenaga rendah (JTR) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).
WS nekat menyambungkan listrik dari JTR ke sebuah ruko yang disewanya di Jalan Raya Bogor, Curug, Cimanggis, Depok, untuk mengoperasikan alat penambang kripto miliknya (crypto mining).
"Tersangka (pencurian listrik) inisial WS, dia selaku pemilik (alat crypto mining)," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto kepada awak media, Selasa (19/9/2023).
Baca juga: Pemilik Alat Crypto Mining Jadi Tersangka Kasus Pencurian Listrik di Depok
"Untuk penambangan crypto yang memerlukan tenaga listrik besar, karena daya awal yang ada di meteran ruko itu tidak sesuai kebutuhan, maka dia (WS) melakukan pencurian atau penyalahgunaan atau pengambilan listrik tanpa persetujuan PLN," urai Hadi.
Hadi mengatakan, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian listrik yang dilakukan WS usai mendapat banyak laporan warga.
Warga yang melapor merupakan penghuni kediaman di sekitar Jalan Raya Bogor, tempat dioperasikannya alat crypto mining.
Menurut Hadi, warga melapor karena listrik di kediaman mereka kerap mati secara tiba-tiba.
"Yang terdampak itu tetangga sekitar. Kalau laporan yang masuk, kurang lebih 5-10 aduan. Hanya, belum bisa saya pastikan itu dari rumah yang sama, atau beberapa rumah," jelas Hadi.
Baca juga: Pria di Depok Curi Listrik untuk Menambang Crypto, Baru Ketahuan Setelah Dua Bulan Beraksi
Hadi mengungkapkan, WS telah mencuri listrik dari JTR milik PLN selama 1-2 bulan terakhir.
"(WS telah mencuri listrik) kurang lebih 1-2 bulan ini," ungkap Hadi.
Terkait kerugian yang dialami PLN atas kasus pencurian listrik tersebut, Hadi masih belum mengetahuinya.
Menurut dia, pihak PLN masih menghitung kerugian yang dialami akibat perilaku WS.
"Untuk kerugian, sedang kami mintakan perhitungan ke PLN selaku yang punya peralatan dan kemampuan terkait ketenaga listrikan. Dengan dasar itu, baru kami tentukan kerugiannya," urai Hadi.
Baca juga: Curi Listrik dari Jaringan PLN, Penambang Kripto di Depok Pakai Jasa Teknisi Freelance
Hadi mengatakan, WS menggunakan jasa teknisi lepas atau freelance untuk mencuri listrik dari JTR milik PLN ke ruko yang disewanya.
Selain memakai jasa teknisi freelance, WS juga sempat belajar sendiri untuk mencuri listrik dari JTR.