“Sudah tiga bulanan. Jauh banget turunnya (omzet), anjlok banget,” kata dia.
“Kami mengharapkan omzet, standar untuk penglaris saja susah banget,” sambung sang pramuniaga.
Setelah berdiskusi dengan Dirut Pasar Jaya Agus Himawan, Teten kembali menemui awak media di lobi Blok A Pasar Tanah Abang.
Menurutnya, penurunan omzet yang dialami pedagang bisa bersifat permanen.
"Tadi saya diskusi dengan PD Pasar Jaya, memang ini terjadi penurunan dan kemungkinan bisa permanen penurunannya," ungkap Teten.
Baca juga: Menkop Teten Sidak Pasar Tanah Abang, Ungkap Omzet Pedagang Turun hingga 50 Persen
"Walaupun pada waktu-waktu tertentu seperti Lebaran, akhir tahun, Idul Adha memang ada peningkatan, tapi bisa dipastikan memang dampaknya permanen penurunan ini," sambung dia.
Teten mengaku sempat berpikir turunnya omzet pedagang Pasar Tanah Abang karena mereka tak bertransformasi dari berjualan secara luring di pasar menjadi daring.
"Ternyata mereka juga sudah melakukan transformasi, mereka jualan jualan online tapi mereka tidak bisa bersaing," ucap Teten saat mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).
Menurut Teten, dampak turunnya penjualan di pasar bukan karena kalah dengan penjualan online. Namun, kata dia, produk yang dijual mereka tidak bisa bersaing karena gempuran produk impor yang sangat murah.
Salah satu penyebab Pasar Tanah Abang sepi adalah produk dalam negeri tak bisa bersaing dengan produk impor yang dijual lebih murah di platform e-commerce dan social commerce.
Teten mengaku sudah punya beberapa catatan bahwa yang mungkin perlu diatur adalah mengenai arus barang masuk impor ke Indonesia.
"Apakah produk-produk yang barang-barang consumer goods yang masuk ke Indonesia ini ilegal atau memang kita terlalu rendah menerapkan tarif bea masuk," tutur dia.
Teten menduga, pemerintah masih terlalu longgar kepada produk-produk impor itu. Padahal, kata dia, Presiden Joko Widodo berpesan kepada semua menterinya supaya tak ada impor lagi bagi produk yang bisa diproduksi lokal.
"Jadi nanti saya akan lihat lagi ya tadi apakah barang-barang yang masuk ke kita ini yang sangat murah ini ilegal atau legal atau memang kita terlalu murah atau terlalu mudah (impor)," sambung Teten.
Menurut dia, pemerintah juga bakal mengecek apakah perlu ada aturan buat platform digital, baik domestik maupun global terkait penjualan daring ini.
"Lalu, apakah barang yang mereka dijual di sana juga disertai dokumen barang-barang mereka legal atau tidak legal, punya izin SNI tidak, punya izin halal, dan lain sebagainya," terang Teten.
"Supaya kita mencegah masuknya barang ilegal ya lewat penjualan di online yang masif, sehingga memukul produksi dalam negeri," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.