BEKASI, KOMPAS.com - Sopir taksi online bernama Ahmad Isa (51) akhirnya bisa bernapas lega setelah kendaraannya dinyatakan lulus uji emisi.
Isa mengikuti uji emisi kendaraan secara gratis di Jalan Inspeksi Tambun Barat, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (20/9/2023).
Dengan adanya uji emisi gratis tersebut, Isa tak lagi waswas ketika mengantar penumpang ke Jakarta.
"Iya dong, ngebantu banget ini. Kemarin-kemarin waswas takut ketilang. Bahasanya kan siapa yang mau ketilang Rp 500.000," kata Isa tertawa saat diwawancarai Kompas.com.
Baca juga: Ikut Uji Emisi Gratis di Bekasi, Warga: Daripada Kena Tilang Rp 250.000
Selama ini Isa tak hanya mengantar penumpang di wilayah Bekasi, tetapi juga sampai ke Jakarta.
"Kami kan driver online, ngeri juga ketilang Rp 500.000. Saya kan Gocar, sering ke mana-mana sampai ke Jakarta," kata dia.
Isa mengaku hanya iseng mampir setelah melihat informasi soal uji emisi gratis di pinggir jalan.
"Ini saya lihat tadi sambil jalan, 'Ada uji emisi nih, mampir ah mau coba'. Langsung daftar hari ini, saya lihat ada ini, mampir, disuruh parkir (antre)," tutur dia.
Baca juga: Ratusan Kendaraan Uji Emisi Gratis di Bekasi, Catat Lokasi dan Jadwalnya
Mobil Isa pun dinyatakan lulus uji emisi. Hasil pemeriksaan akan terkirim secara otomatis melalui pesan singkat WhatsApp.
"Yang jelas tadi setelah pemeriksaan sih enggak ada keterangan apa-apa, tes, knalpot diperiksa, isi data nama dan KTP. Nanti hasilnya bakal dikirim lewat WA," ujar dia.
Adapun uji emisi gratis yang digelar PT Delta Djakarta dan PT Medialab dilaksanakan selama dua hari, Rabu dan Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Motor Belum Lolos Uji Emisi Bakal Dikenakan Tarif Parkir Lebih Mahal di Jakarta
Uji emisi ini digelar sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan.
Kuota yang disediakan sebanyak 500 kendaraan. Rinciannya, 300 sepeda motor dan 200 kendaraan mobil.
Warga Bekasi yang mengikuti uji emisi ini bisa mendaftar terlebih dahulu.
Kendati begitu, pengendara motor maupun mobil juga bisa langsung datang ke lokasi pada jadwal pagi pukul 09.00 sampai 12.00 WIB atau siang hari pukul 13.00 sampai 14.00 WIB.
Adapun tilang bagi kendaraan tak lulus uji emisi sempat diberlakukan di Jakarta. Namun, razia dengan tilang kemudian dihentikan karena dianggap tidak efektif.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.