Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pramono Dwi Susetyo
Pensiunan

Pemerhati masalah kehutanan; penulis buku

Krisis Air Bersih di Jakarta: Bagaimana Solusinya?

Kompas.com - 21/09/2023, 10:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KRISIS air bersih sedang terjadi di sejumlah wilayah di Jakarta (Kompas, 20/9/2023). Air Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya) tidak mengalir secara maksimal ke rumah warga.

Air tanah sebagai alternatif sumber air bagi warga Jakarta juga tidak optimal, sering berwarna kuning dan terasa asin. Meski PAM Jaya rutin memberikan bantuan air bersih.

Kepala Pengawas Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota Penjaringan Jun mengatakan, musim kemarau di Jakarta berimbas berkuranganya debit air bersih PAM Jaya. Akibatnya, sejumlah wilayah di Jakarata mengalami krisis air bersih.

Jun menuturkan, salah satu penyebab air PAM Jaya tidak mengalir ialah IPA Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, berhenti beroperasi.

IPA merupakan salah satu pemasok air bersih ke PAM Jaya. Sejak 8 September 2023, IPA berhenti berproduksi air bersih.

Selain karena musim kemarau, Kanal Banjir Barat (KBB) yang menjadi bahan baku IPA memiliki kadar garam (salinitas) tinggi dan tidak memenuhi standar kualitas kesehatan.

Terkait penyebab tingginya kadar garam, menurut Jun, pada musim kemarau kali ini, KBB tidak mendapat aliran air dari Bogor yang memang sudah mengering di tingkat dasar sejak dari Bendungan Katulampa di Kota Bogor.

Oleh karena itu, komposisi air KBB lebih banyak bersumber dari aliran air laut Muara Angke. Ia mengaku tidak tahu kapan TPA Hutan Kota Penjaringan akan menyuplai kembali air yang layak ke PAM Jaya.

Adapun kejadian serupa pernah terjadi pada 2018. Saat itu pihaknya berhenti menyuplai selama delapan bulan.

Selain Kalideras, beberapa wilayah Jakarta yang terdampak ialah Penjaringan, Pluit, Pejagalan, Kapuk, Rawa Buaya, Pegadungan, Kapuk Muara, Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Tegal Alur, dan Duri Kosambi.

Banyaknya wilayah di Jabodetabek yang mengalami krisis air bersih seharusnya bisa meningkatkan kesadaran warga masyarakat atas pentingnya mencegah pemborosan air. Ketika sumur mengering atau sumber air tercemar, baru terlihat betapa berharganya setetes air.

Pemerintah perlu berupaya lebih keras lagi untuk memenuhi fasilitas air bersih perpipaan.

Perbaiki lingkungan di hulu

Pendekatan daerah aliran sungai (DAS) adalah pendekatan yang sangat tepat dalam menanggulangi banjir dan kekeringan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

DAS Ciliwiung dan 12 DAS lainnya yang bermuara di Jakarta tidak membutuhkan batas administratif atau batas kewilayahan suatu daerah karena sebagai tampungan air hujan yang jatuh pada daerah tangkapan air di atasnya pasti akan mengalir kesungai dan pada akhirnya bermuara ke laut.

Perlu perhatian pada daerah hulu, tengah, hilir dan daerah tangkapan airnya di hulu.

Untuk mengetahui suatu DAS disebut baik atau sehat, perlu dipahami parameter ilmiah para ahli yang telah diuji kesahihnya dan dituangkan dalam regulasi dan peraturan perundangan.

DAS yang dapat mengakibatkan banjir atau kekeringan apabila rasio (perbandingan) debit air maksimun pada musim hujan dan debit air minimum pada musim kemarau angkanya lebih besar 40.

Sementara itu, dalam UU no. 41/1999 tentang kehutanan pasal 18 ayat (2) yang disempurnakan melalui UU Cipta Kerja tahun 2020 bidang kehutanan menegaskan bahwa kawasan hutan yang dipertahankan untuk kecukupan luas kawasan hutan dan penutupan hutan (forest coverage) secara minimal dari luas DAS dan atau pulau dengan sebaran yang proporsional berdasarkan biogeofisik; daya dukung dan daya tampung lingkungan; karakteristik DAS; dan keragaman flora dan faunanya.

DAS hulu Ciliwung merupakan Kawasan Strategis Nasional dan sekaligus sebagai kawasan lindung. Penetapan ini tertuang dalam PP No. 26/2008 tentang Rencana Tata Ruang Nasional.

Kawasan lindung (selain kawasan bergambut dan kawasan resapan air) yang memberikan perlindungan terhadap kawasan di bawahnya adalah kawasan hutan lindung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com