Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Hari Keempat Operasi Zebra 2023, 360 Pelanggaran Terjaring ETLE

Kompas.com - 21/09/2023, 11:14 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki hari keempat Operasi Zebra 2023, polisi menyebut ada 360 pelanggaran yang terjadi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, 360 pelanggaran itu didapat dari ETLE statis dan mobile.

"Untuk pelanggaran terkena ETLE statis dan ETLE mobile sebanyak 360 pelanggaran," ujar Latif kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2023, Fokus Pelanggaran Lawan Arus untuk Tekan Angka Kecelakaan

Latif mengatakan, pelanggar yang didapat yakni tidak pakai seatbelt, menggunakan HP, dan melanggar ganjil-genap.

Latif mengatakan, fokus pada Operasi Zebra ini untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

"Tapi kami fokusnya yang bisa berakibat fatalitas kecelakaan," tambah dia.

Dari data yang dihimpun polisi hingga hari ketiga Operasi Zebra, ada 16 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Baca juga: 7 Sasaran Operasi Zebra Jaya 2023 di Kabupaten Bekasi, Tak Pakai Helm hingga Lawan Arus

"Ini betul-betul yang kami sesalkan. Masih ada korban meninggal dunia di pelaksanaan operasi," kata dia.

Untuk diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai 18 September 2023 hingga 1 Oktober 2023.

Operasi ini diberi tajuk "Kamseltibcar Lalu Lintas yang Kondusif menuju Pemilu Damai 2024".

Baca juga: Dapat Sembako Saat Operasi Zebra, Pengendara Ojol “Full” Senyum

Berikut 15 pelanggaran yang disasar polisi dalam Operasi Zebra 2023;

• Pengendara roda dua dan roda empat yang melawan arus

• Pengendara atau pengemudi yang di bawah pengaruh alkohol

• Pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengemudi

• Pengendara tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI)

• Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan

• Pengemudi melebihi kecepatan yang ditentukan

• Pengendara berbonceng lebih dari satu orang

• Pengemudi atau pengendara di bawah umur atau tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)

• Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan

• Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)

• Melanggar marka jalan

• Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar

• Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukkannya

• Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor polisi rahasia

• Penertiban parkir liar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com