BEKASI, KOMPAS.com - Operasi Zebra Jaya 2023 dilaksanakan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi mulai hari ini, Senin (18/9/2023), sampai 1 Oktober 2023.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Sumarni mengatakan, selama dua minggu operasi digelar, ada proritas pelanggaran yang bakal ditindak.
Karena itu, Sumarni mengimbau para pengendara untuk mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan berkendara.
"Ada tujuh prioritas pelanggaran pada Operasi Zebra Jaya 2023 ini. Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di Kabupaten Bekasi,” kata Sumardi dalam keterangan yang diterima, Senin.
Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2023 Digelar di 3 Titik Kota Bekasi, Ini Lokasi dan 15 Pelanggaran yang Disasar
Berikut ini tujuh sasaran pelanggaran dalam Operasi Zebra Jaya 2023 di Kabupaten Bekasi:
Baca juga: Dapat Sembako Saat Operasi Zebra, Pengendara Ojol “Full” Senyum
Sumarni menuturkan, penindakan yang akan diberikan bagi para pengendara yang terjaring operasi ini yakni penindakan secara hukum dan sanksi teguran.
Selama operasi digelar, Sumarni meminta petugas mengedepankan sikap edukatif dan humanis yang didukung penegakan hukum yang baik.
"Kami minta kepada anggota yang bertugas untuk mendepankan kegiatan preemtif, preventif, serta hindari tindakan yang dapat menimbulkan kontraproduktif di masyarakat," tutur dia.
Adapun petugas yang dikerahkan dalam operasi patuh berlalu lintas ini yakni polisi, prajurit TNI dari Kodim 0509, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kabupaten Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.