JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta memantau dua pabrik olahan kelapa sawit yang aktivitasnya diduga menghasilkan polusi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, dua pabrik pengolahan kelapa sawit itu berlokasi di wilayah Jakarta Timur.
Berdasarkan hasil pemantauan awal, gas buang dari cerobong kedua pabrik tersebut berpotensi tidak memenuhi aturan baku mutu emisi.
"Dua industri olahan kelapa sawit dan turunannya yang berpotensi tidak memenuhi baku mutu emisi pada cerobongnya, serta sangat berpotensi mencemari udara," kata Asep dalam keterangannya, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Sedikit Membaik, Kualitas Udara di Jakarta Tak Lagi Terburuk di Dunia Pagi Ini
Dua pabrik itu dipantau dalam rangka pengawasan aktivitas industri untuk mengendalikan pencemaran udara di Ibu Kota.
"Dalam tim itu juga disertakan para penguji laboratorium yang menguji emisi langsung ke sumbernya,” kata Asep.
Sebagai informasi, DKI Jakarta menempati posisi ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Kamis pagi.
Dikutip dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.45 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di DKI Jakarta berada di angka 156.
Baca juga: Selain Tambah 23 RTH, Pemprov DKI Diminta Buat Kebijakan Lain untuk Atasi Polusi
Angka itu menunjukan kualitas udara di Ibu Kota pada pagi ini masuk dalam kategori tidak sehat.
Namun, kualitas udara pada Kamis pagi ini lebih baik dari hari kemarin yang berada pada posisi pertama di dunia dengan indeks di angka 166.
Konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini PM 2.5 dengan nilai 64,4 Konsentrasi tersebut 12,9 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.