Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/09/2023, 19:26 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat remaja dinyatakan positif ganja, usai ditangkap karena aksi begalnya terhadap remaja lain di Jalan Bandengan Utara, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyampaikan, pembegalan terhadap korban ARA (15) terjadi pada Jumat (15/9/2023).

Kata dia, mulanya polisi menangkap 18 siswa SMK yang tergabung dalam geng Bathrix Putra.

"Namun, hanya delapan orang pelajar yang terbukti terlibat langsung dalam kejadian tindak pidana curas atau begal dan penganiayaan di TKP," ujar Putra saat dikonfirmasi, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Rampas Motor dan HP Remaja di Tambora, 8 Anggota Geng Batrhix Putra Ditangkap Polisi

Delapan remaja yang masing-masing berinsial ARN (17), AB (17), PI (17), AP (16), BL (17), GSP (16), PA (16), dan BPM (17) itu ditahan di Mapolsek Tambora.

Setelah diperiksa, urine empat pelaku lainnya positif ganja.

"Empat pelaku dikirim ke lembaga rehabilitasi narkoba karena hasil tes urinenya positif mengandung THC (ganja)," ungkap Putra.

"Enam lagi dikembalikan ke orangtuanya karena tidak terbukti ikut begal, dan hasil tes urine negatif," lanjut dia.

Korban dibegal saat pulang sekolah

Putra menjelaskan bahwa korban ARA dibegal ketika berkendara bersama dua temannya sepulang sekolah. Para pelaku memepet, lalu menghentikan sepeda motor korban.

"Lalu para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan senjata tajam dan tangan kosong yang mengakibatkan korban luka," paparnya.

Akibat penganiayaan yang dilakukan para pelaku, ARA terluka di bagian pelipis mata kanan dan luka robek pada lutut kaki kanan. Alhasil, korban langsung dibawa ke rumah sakit. Polisi kemudian menangkap para pelaku pada Sabtu (16/9/2023).

"Pengakuan para pelaku, mereka pada awalnya tidak berniat untuk melakukan tindak pidana begal melainkan ingin cari musuh untuk tawuran," jelas Putra.

Baca juga: Modus Begal Motor di Cilangkap, Mengaku Debt Collector lalu Datang Bergerombol

Akan tetapi, ketika melihat ponsel dan sepeda motor korban terjatuh, para pelaku lantas merampas benda tersebut.

Dia menyebut, ponsel itu bakal dijual seharga Rp 1 juta untuk kebutuhan para anggota geng.

Sementara ini, polisi masih memburu tiga pelaku lain yakni MRH, A, dan B.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan. Dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Kami Sangat Kecewa dengan Pj Gubernur Jabar

UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Kami Sangat Kecewa dengan Pj Gubernur Jabar

Megapolitan
DPRD DKI Pertanyakan Realisasi Penyediaan Perahu Karet di Wilayah Rawan Banjir di Jakarta

DPRD DKI Pertanyakan Realisasi Penyediaan Perahu Karet di Wilayah Rawan Banjir di Jakarta

Megapolitan
Pengemudi Nissan Xtrail Menyangkal Terobos Pintu Pelintasan Kereta Sebelum Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng

Pengemudi Nissan Xtrail Menyangkal Terobos Pintu Pelintasan Kereta Sebelum Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng

Megapolitan
Keluhkan Turap Kali Baru Jaktim Bocor, Warga: Sudah 2-4 Kali Diperbaiki, tapi Tetap Banjir

Keluhkan Turap Kali Baru Jaktim Bocor, Warga: Sudah 2-4 Kali Diperbaiki, tapi Tetap Banjir

Megapolitan
33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

Megapolitan
Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Protes UMK Kota Bekasi Cuma Naik 3,9 Persen, Massa Buruh Bertahan di Gerbang Tol Bekasi Barat

Protes UMK Kota Bekasi Cuma Naik 3,9 Persen, Massa Buruh Bertahan di Gerbang Tol Bekasi Barat

Megapolitan
DPRD: Program Pemprov DKI Terkait Penanganan Banjir Masih Terkendala

DPRD: Program Pemprov DKI Terkait Penanganan Banjir Masih Terkendala

Megapolitan
Kronologi Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan lalu Tertabrak KRL di Cengkareng, Pengemudi Terobos Pintu Pelintasan

Kronologi Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan lalu Tertabrak KRL di Cengkareng, Pengemudi Terobos Pintu Pelintasan

Megapolitan
Mengapa MN Tega Memperkosa dan Menghamili Anak Kandungnya?

Mengapa MN Tega Memperkosa dan Menghamili Anak Kandungnya?

Megapolitan
Turap Kali Bocor, Jalan Rahayu Kalibaru Jaktim Tergenang Banjir

Turap Kali Bocor, Jalan Rahayu Kalibaru Jaktim Tergenang Banjir

Megapolitan
Remaja di Tangsel Dibacok Begal saat Mempertahankan Ponselnya

Remaja di Tangsel Dibacok Begal saat Mempertahankan Ponselnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Curi 18 Pasang Sepatu di Kosan Pesanggrahan

Polisi Tangkap Pria yang Curi 18 Pasang Sepatu di Kosan Pesanggrahan

Megapolitan
Tangani Banjir di 57 RT, Pemprov DKI Kerahkan Ratusan Pompa

Tangani Banjir di 57 RT, Pemprov DKI Kerahkan Ratusan Pompa

Megapolitan
Main Ponsel, Seorang Remaja Dibacok Begal di Tangsel

Main Ponsel, Seorang Remaja Dibacok Begal di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com