JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan telah menyediakan sejumlah unit di Rusun Nagrak untuk warga Kampung Bayam, Jakarta Utara.
Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan UPRS Wilayah III DKI Jakarta Faisal Rahman berujar, pihaknya telah menyediakan unit hunian di lantai 12 dan 13 Tower 3 Rusun Nagrak khusus warga Kampung Bayam.
"Sesuai keinginan mereka yang maunya berkumpul di satu tower, kami sediakan di Tower 3," ujar Faisal dalam keterangannya, Jumat (22/9/2023).
Baca juga: Pemprov DKI: Rusun Nagrak Masih Gratis untuk Warga Eks Kampung Bayam
Di area hunian tersebut, kata Faisal, tersedia fasilitas rumah ibadah, tempat bermain anak, lapangan olahraga, dan tempat parkir sepeda motor.
"Dan disediakan juga bus sekolah," kata Faisal.
Faisal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membebaskan biaya sewa Rusun Nagrak bagi warga Kampung Bayam.
"Biaya sewa bagi penghuni rusun sampai saat ini masih gratis karena Pergub Pemprov DKI Nomor 61 Tahun 2021 masih belum dicabut alias masih berlaku," tutur Faisal.
Baca juga: Pilih Bertahan di Tenda, Warga Kampung Bayam Sebut Ada Kesepakatan dengan Lurah
Sebagai informasi, Lurah Papanggo Tomi Haryono meminta warga Kampung Bayam untuk membongkar tenda hunian di dekat Jakarta International Stadium (JIS) secara mandiri karena di sana akan dibangun trotoar.
Tomi tidak menampik bahwa pembangunan trotoar berkaitan dengan pergelaran Piala Dunia U-17 pada November 2023, mengingat JIS merupakan salah satu lokasi pertandingan.
Dalam surat imbauan kepada warga Kampung Bayam, Tomi memperingatkan, jika mereka tidak mengindahkan imbauan pembongkaran mandiri, maka akan dilakukan penertiban secara terpadu oleh aparat.
Baca juga: Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan Terhadap Pemprov DKI dan Jakpro di PTUN Jakarta
Adapun warga Kampung Bayam tergusur dari kediaman mereka imbas pembebasan lahan proyek JIS. Mereka kemudian dijanjikan untuk tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB).
Namun, karena KSB belum bisa dihuni, warga tinggal di tenda dekat JIS sejak November 2022. Mereka mengaku tidak sanggup membayar kontrakan dan menolak untuk pindah ke Rusunawa Nagrak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.