Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/09/2023, 18:33 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam bentrokan massa organisasi masyarakat (ormas) di Bekasi, Rabu (20/9/2023) malam.

Tiga orang tersebut merupakan bagian dari 39 orang yang diamankan polisi dalam bentrokan.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang kekerasan mengakibatkan maut dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Dari 39 orang yang diamankan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani saat konfirmasi, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Imbas Bentrokan Ormas di Bekasi, Benda Mirip Peluru Nyasar ke Rumah Warga

Akan tetapi, Dani tidak menjelaskan secara terperinci ketiga tersangka berasal dari kubu ormas pemegang kendaraan atau pihak leasing.

"Kalau terkait pemegang kendaraan diproses di Bekasi Kabupaten, Polres Bekasi Kota fokus untuk kasus bentroknya," ujar dia.

Sebagai informasi, bentrokan awalnya terjadi di Kabupaten Bekasi. Namun, setelah mediasi di Polsek Setu Kabupaten Bekasi selesai, bentrokan terjadi lagi di Bantargebang, Kota Bekasi.

"Geser ke Kota Bekasi karena ada kelompok yang dari Kota Bekasi ke Setu (Kabupaten Bekasi)," ujar Dani.

Baca juga: Malam Mencekam akibat Bentrokan Maut Ormas di Bekasi, Warga Mengurung Diri Ketakutan

Diketahui, bentrokan antar-ormas terjadi karena perkara penarikan kendaraan yang cicilannya tertunggak.

"Awalnya antara pihak leasing dengan pemegang unit kendaraan. Kemudian, pemegang unit kendaraan ini memanggil ormas (ormas A dan B)," ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

"Kemudian ternyata satu dari pihak leasing ini merupakan teman dari anggota ormas lainnya (ormas C)," tambah Twedi.

Baca juga: Gas Air Mata Ditembakkan di Lokasi Bentrokan Ormas di Bekasi, Warga: Mata Perih, Anak-anak Ketakutan

Sudah mediasi di Polsek Setu, pemegang unit mobil Innova yang mau diambil, tetap tidak terima.

Alhasil, situasi memanas dan bentrokan pecah pada pukul 17.30 WIB. Bentrokan di wilayah hukum Kabupaten Bekasi itu sempat terhenti.

Tak berselang lama, bentrokan kembali pecah di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, tepatnya di Dukuh Zamrud, Mustikajaya, Kota Bekasi.

Kombes Dani Hamdani menyebut, satu orang berinisial A (30) tewas akibat bentrokan dan 39 orang ditangkap.

Catatan redaksi:

Kompas.com telah menyamarkan nama-nama ormas ini untuk kepentingan kondusivitas situasi. Nama-nama ormas kami buatkan inisial umum yang tak mengacu pada singkatan nama ormas.

Inisial ormas A dan ormas B adalah inisial ormas yang membela pemegang kendaraan, sedangkan ormas C adalah inisial untuk ormas di pihak leasing.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Megapolitan
Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Megapolitan
Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Megapolitan
9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

Megapolitan
Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti 'Office Boy' untuk Berswafoto

Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti "Office Boy" untuk Berswafoto

Megapolitan
Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Megapolitan
Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Megapolitan
Kenalkan Mobil Pemadam ke Rayyanza 'Cipung', Damkar DKI: Dia Sempat Syok, tapi 'Happy'

Kenalkan Mobil Pemadam ke Rayyanza "Cipung", Damkar DKI: Dia Sempat Syok, tapi "Happy"

Megapolitan
Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Megapolitan
2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

Megapolitan
Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Megapolitan
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Megapolitan
Sudah 1,5 Bulan, 3 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran di Ciracas Masih Buron

Sudah 1,5 Bulan, 3 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran di Ciracas Masih Buron

Megapolitan
'Headway' LRT Jabodebek Kini Berkurang Jadi 18 Menit

"Headway" LRT Jabodebek Kini Berkurang Jadi 18 Menit

Megapolitan
KPU DKI Kesulitan Cari Alternatif Gudang Logistik Pemilu di Mampang dan Kebayoran Lama

KPU DKI Kesulitan Cari Alternatif Gudang Logistik Pemilu di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com